Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan Digeledah KPK, Terkait Kasus CSR BI
Kamis, 6 Februari 2025 17:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota DPR RI, Heri Gunawan pada Rabu (5/2/2025) malam hingga Kamis (6/2/2025) dini hari.
Rumah politisi Partai Gerindra yang digeledah tim penyidik itu terletak di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT 04/07 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility alias CSR Bank Indonesia (BI).
"Kegiatan penggeledahan terkait perkara TPK penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI tahun 2019-2024," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Baca juga : Legislator PAN Ingatkan Pemerintah Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita handphone, dokumen, dan catatan terkait kasus CSR BI.
"Hasil yang diperoleh barang bukti elektronik, dokumen dan surat, serta catatan-catatan," tandasnya.
Sebelumnya, Heri Gunawan pernah diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 27 December 2024. Heri diperiksa bersama Anggota DPR RI, Satori.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Baca juga : Rumahnya Di Bekasi Digeledah KPK, Hasto Ngantor Di Jakarta
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengenai kasus ini, Perry Warjiyo sebelumnya mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dia memastikan, BI bersikap kooperatif dan mendukung upaya penyidikan yang dilakukan KPK.
“Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Hal serupa juga disampaikan oleh Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi. Ismail menegaskan, pihaknya menghormati dan siap kooperatif dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Baca juga : 2 Anggota Dewan Kesangkut Kasus CSR
Ia juga menekankan, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dijalankan.
“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya