Dark/Light Mode

Guru Besar Hukum Sebut Kejaksaan Lebih Dipercaya Karena Kerja Cepat

Minggu, 9 Februari 2025 21:51 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho mengatakan, kerja-kerja cepat Kejaksaan dalam menuntaskan perkara berdampak pada tingginya kepercayaan publik.

Menurut Hibnu, Kejaksaan berhasil menuntaskan perkara dengan cepat dan tuntas jika dibandingkan kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kejaksaan menangani secara kontinyu, begitu penyelidikan, langsung penyidikan dan penetapan tersangka, lalu dibawa ke persidangan, langsung tuntas," kata Hibnu saat menghadiri rilis survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara virtual, Minggu (9/2/2025).

Baca juga : Dubes China Wang Lutong Rayain Imlek Di Stasiun Kereta Cepat

Untuk diketahui, berdasarkan hasil survei LSI, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 77 persen.

Pengadilan berada di posisi nomor dua dengan persentase tingkat kepercayaan 73 persen. KPK ada di urutan ketiga dengan persentase 72 persen.

Sementara Polri menempati posisi keempat dengan persentase tingkat kepercayaan 71 persen.

Baca juga : Ulama Pakuhaji Sebut Penghentian PSN PIK2 Lebih Banyak Mudharatnya

Survei bertajuk ‘Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo’ itu dilakukan dalam rentang 20-28 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Selain responsif dan kerja cepat, Hibnu melanjutkan, Kejaksaan juga banyak menangani persoalan yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Hibnu mencontohkan kasus kelangkaan minyak goreng.

Tak hanya itu, penanganan kasus dengan nilai kerugian yang menyentuh ratusan triliun juga menjadi alasan lain.

Baca juga : Jepang Butuh Lebih Banyak Pekerja Kita

"Apalagi visi Kejaksaan bukan hanya soal memidanakan, tapi juga mengembalikan kerugian negara. Ini alasan kenapa Kejaksaan menjadi lembaga paling dipercaya," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.