Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wali Kota Semarang Berdalih Sakit
Dokter KPK Bakal Cek Ke Rumah Sakit
Jumat, 14 Februari 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Direktur RSD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang Eko Krisnarto, mengemukakan Ita masih perlu perawatan intensif.
“Iya beliau memang sakit kemarin Selasa pagi datang dalam keadaan demam,” kata Eko yang dikutip Kompas.com, Rabu (12/202025).
Kini, kondisi Ita kian membaik. Namun, masih dalam pantauan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP). “Masih dirawat d rumah sakit,” kata Eko.
Baca juga : Kinerja Diplomat Jangan Terganggu
Untuk diketahui, dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menahan dua orang tersangka daripihak swasta pada Jumat, 17 Januari 2025. Mereka adalah Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang berinisal M dan RUD selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa (PT DSP).
“Penahanan tersangka M terkait dugaan korupsi bersama-sama dengan tersangka HGR alias ITA dan Tersangka AB menerima gratifikasi,” mata Tessa.
Sedangkan tersangka RUD, terkait gratifikasi dalam pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca juga : Mind ID Sukses Buktikan Hilirisasi Berjalan Baik
Tessa belum membeberkan konstruksi perkara dugaan rasuah yang diduga dilakukan Ita dkk. Penjelasan soal kronologis peristiwa pidana dan perbuatan melawan hukum bakal dibeberkan saat penahanan terhadap pihak penyelenggara negara.
Sementara Ita sempat melawan atas penetapan tersangkanya melalui gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun hakim menyatakan penetapan tersangka terhadapnya oleh KPK adalah sah.
“Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” ungkap hakim tunggal Jan Oktavianus membacakan putusannya, Selasa, 14 Januari 2025.
Baca juga : Airlangga Ajak Pengusaha Investasi Di Sektor Digital
Dengan putusan tersebut, maka penetapan status tersangka terhadap Ita dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang itu tetap sah. KPK dapat melanjutkan proses penyidikan yang kini tengah berjalan. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya