Dark/Light Mode

Diperiksa KPK 8 Jam, Hasto Akhirnya Ditahan

Jumat, 21 Februari 2025 08:10 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diborgol dan mengenakan baju tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diborgol dan mengenakan baju tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan KPK setelah diperiksa 8 jam sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 09.52 WIB. Dia mengenakan jas hitam dan kemeja putih.

Hasto didampingi tim kuasa hukumnya; Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, dan Patra M Zen. Selain kuasa hukum, hadir juga sejumlah elite PDIP; Komarudin Watubun, Ribka Tjiptaning, Guntur Romli, dan Adian Napitupulu.

Sebelum Hasto datang, sejak pagi, massa simpatisan PDIP lebih dulu menggeruduk KPK. Rombongan datang dengan mobil komando, sepeda motor, dan angkot, sambil memakai atribut serba merah. “Lawan KPK, bubarkan KPK,” teriak mereka di depan Gedung Merah Putih, Kamis (20/2/2025).

Tak hanya simpatisan PDIP yang hadir, anggota Satgas PDIP; Cakra Buana juga terlihat berjaga di depan gedung komisi antirasuah.

Baca juga : 961 Kepala Daerah Berbaris Masuk Istana

Demi menjaga keamanan, Polda Metro Jaya mengerahkan ratusan polisi ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka terjun dengan perlengkapan lengkap seperti helm, rompi antipeluru, hingga senjata gas air mata. Beberapa personel langsung membentuk barikade di depan massa yang berorasi.

Sesaat sebelum memasuki gedung KPK, Hasto sempat menuding ada aroma politik yang kuat di balik kasusnya. Meskipun terancam bakal ditahan usai diperiksa, Ia menyampaikan sebagai warga negara yang baik harus taat hukum. “Ya sudah siap lahir batin,” tegasnya.

Hasto menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB atau hampir 8 jam. Selesai diperiksa, Hasto terlihat menuruni anak tangga dengan rompi oranye dan kedua tangan terborgol.

Saat digiring petugas ke ruang konferensi pers, Hasto sempat menunjukkan kepalan tangan sambil memekikkan kata “merdeka”.

Di ruang konferensi pers, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto bakal ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan terkait perkara dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga : Golkar Hormati Keputusan Prabowo

“Penahanan dilakukan di cabang rumah tahanan negara Kelas 1 Jakarta Timur,” ujarnya.

Setyo menjelaskan, saat ini penyidik baru memiliki kecukupan alat bukti perkara dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sementara untuk kasus dugaan suap yang dilakukan Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan, dipastikan Setyo akan terus dilengkapi penyidik dari dalam penjara. “Tetap dilakukan pemberkasan secara simultan,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, pimpinan KPK tak pernah memaksakan penahanan Hasto.

Menurutnya, semua itu berdasarkan pertimbangan subjektif para penyidik. Yaitu ada kekhawatiran tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Ia pun menepis tudingan Hasto soal adanya dugaan politisasi kasus. “Tidak ada yang berhubungan dengan hal tersebut. Ini kepentingan penegakan hukum,” tegasnya.

Baca juga : Bule Yang Melanggar Keimigrasian Melonjak

Disinggung terkait gugatan praperadilan baru yang diajukan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Setyo menjelaskan, gugur atau tidaknya permohonan itu merupakan kewenangan dari pengadilan.

Namun, KPK sudah memerintahkan Tim Biro Hukum untuk mempersiapkan materi jawaban atas dua gugatan praperadilan baru yang diajukan Hasto.

“Sebagaimana yang sudah dilakukan pada praperadilan sebelumnya,” pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.