Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ini Daftar Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Yang Dilarang Mega Ikut Retreat
Jumat, 21 Februari 2025 16:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah dari PDIP untuk menunda keberangkatan ke Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah dalam rangka retreat yang semula dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati pada Kamis (20/2).
“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian isi instruksi tersebut.
Baca juga : Patuh Perintah Megawati, Wakil Wali Kota Surabaya Tak Ikut Retreat
Keputusan itu diambil menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) Harun Masiku.
Bahkan, bagi kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang, Mega meminta agar mereka segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari DPP PDIP. Selain itu, kepala daerah juga diminta tetap siaga dan menjaga komunikasi aktif dengan pusat.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” tegas Mega.
Baca juga : PSI: Kepala Daerah Adalah Pelayan Rakyat, Bukan Pelayan Partai
Seperti diketahui, sebanyak 961 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 telah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin, Kamis (20/2).
Dari jumlah tersebut, 112 kepala daerah dan 80 wakil kepala daerah berasal dari PDIP, dengan rincian delapan provinsi dan 153 kabupaten/kota.
Sejumlah kepala daerah PDIP yang terkena instruksi ini antara lain Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wakil Gubernur Riau S.F. Hariyanto, serta Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya.
Baca juga : Pratikno Ucapkan Selamat Ke Sahabat Hingga Mantan Mahasiswanya
Dengan adanya arahan ini, para kepala daerah PDIP diharapkan tetap berada di daerah masing-masing dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari DPP PDIP.
Tingkat Provinsi
1. Pramono Anung-Rano Karno (Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta)
2. I Wayan Koster-I Nyoman Giri (Gubernur-Wakil Gubernur Bali)
3. S.F. Hariyanto (Wakil Gubernur Riau)
4. H. Mia (Wakil Gubernur Bengkulu)
5. Krisantus Kurniawan (Wakil Gubernur Kalimantan Barat)
6. Benhur Tomi Mano (Gubernur Papua)
7. Meki Nawipa (Gubernur Papua Tengah)
8. Apolo Safanfo (Gubernur Papua Selatan)
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya