Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tak Hanya Tegakkan Hukum, Pengacara Juga Punya Tanggung Jawab Terhadap Keadilan
Selasa, 4 Maret 2025 19:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Profesi pengacara berperan penting dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia Selain itu peran pengacara pun memiliki berkontribusi terhadap kepentingan publik.
Hal itu disampaikan Dewan Penasehat Hukumonline, Eryanto Nugroho dalam anugerah The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025.
Acara ini, menurutnya, bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga sebuah ajakan refleksi bagi komunitas hukum mengenai makna sebenarnya dari pengaruh seorang pengacara.
Dia menyadari, sebenarnya tak ada satu metrik yang dapat sepenuhnya menangkap beragam strategi pengacara memberikan pengaruh di dunia pengacara.
Baca juga : Job Fair Dan BUMD Bisa Serap Tenaga Kerja
"Haruskah predikat pengacara berpengaruh disematkan kepada mereka yang kerap tampil di media? Atau bagi mereka yang aktif dalam reformasi hukum dan advokasi hak asasi manusia?" ucap Eryanto dalam keterangan, Selasa (4/3/2025).
"Atau mungkin untuk yang bekerja dalam sunyi, mendampingi klien di pengadilan dan memastikan sistem hukum berjalan dengan baik?" imbuhnya.
Eryanto menuturkan, pengacara yang ideal tidak hanya membela kepentingan klien, tetapi juga berkontribusi pada kepentingan publik yang lebih luas.
Mereka haruslah memahami bahwa profesi pengacara bukan sekadar profesi jasa, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan bagi semua kalangan.
Baca juga : Menlu Bicara Isu Palestina, MBG & Tes Kesehatan Gratis
Pihaknya membuka ruang diskusi tentang peran pengacara dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan.
“Apakah pengacara masih menjalankan peran historisnya sebagai pembela keadilan? Bagaimana seharusnya pengacara berkontribusi dalam menegakkan hukum di Indonesia?” ujar Eryanto.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Fathan Qorib, menekankan esensi sejati profesi pengacara di tengah sorotan publik terhadap aspek etika.
"Belakangan ini, pemberitaan di media memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai profesi pengacara," ujarnya.
Baca juga : Bantah Beri Uang, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf ke Hakim Heru
Dia menilai profesi ini harus menjunjung tinggi kehormatan serta integritas dalam menghadirkan akses hukum yang adil bagi semua.
Pihaknya mendorong penguatan peran pengacara sebagai pilar penting dalam sistem hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya