Dark/Light Mode

Demi Jabatan Komisaris BUMN

Wali Kota Banjarbaru Mengundurkan Diri

Sabtu, 8 Maret 2025 07:20 WIB
Aditya Mufti Ariffin. (Foto: Instagram/aditya_mufti_ariffin)
Aditya Mufti Ariffin. (Foto: Instagram/aditya_mufti_ariffin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aditya Mufti Ariffin mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Aditya ditunjuk menjadi Komisaris Independen di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pengunduran diri Aditya Mufti Ariffin dari jabatan Wali Kota Banjarbaru berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda pandangan umum fraksi ter­hadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (6/3/2025).

Awalnya suasana rapat tam­pak cair, lalu berubah menjadi hening sesaat setelah Aditya mengumumkan pengunduran dirinya.

Aditya langsung menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera yang didampingi Wakil Ketua, I Neny H dan Wakil Ketua II, Windi Novianto.

“Tentu keputusan ini bukan hal yang mudah. Banjarbaru telah menjadi bagian dari jiwa dan semangat kami,” katanya.

Baca juga : Tarif Tiket Pesawat Lebih Murah, Ekonomi Bergairah

“Saya berterima kasih atas dukungan dan kerja sama yang luar biasa selama ini. Mohon maaf jika selama menjalankan tugas sebagai Wali Kota ada hal yang kurang berkenan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Aditya mengakui bahwa mundurnya dari jabatan Wali Kota untuk merespons penunjukannya sebagai Komisaris Independen PT Jasindo. Ketentuan tersebut, kata dia, diatur dalam pasal 76 ayat 1 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 19 Tahun 2003 mengatur tentang Badan Usaha Milik Negara,” jelasnya.

Aditya menjelaskan, undang-undang tersebut mengatur bahwa kepala daerah dilarang merang­kap jabatan sebagai komisaris pada BUMN. Dia menegaskan, pengunduran diri dari jabatan Wali Kota merupakan bentuk ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Keputusan ini sebagai ben­tuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dalam menjalankan amanah,” lanjutnya.

Baca juga : Rosan Kerek Investasi Dan Program Hilirisasi

Menanggapi pengunduran Aditya tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengakui menghargai dan menghor­mati keputusan tersebut sebagai keputusan personal. Dia mengakui apa yang disampaikan Aditya merupakan suatu kejutan.

“Kami juga baru mengetahui pengunduran diri beliau di rapat paripurna yang tadi berlang­sung. Kita hargai dan hormati, itu keputusan yang mungkin sudah dalam pertimbangan yang matang,” ujarnya.

Dia berharap, kemajuan Kota Banjarbaru bisa terus berlang­sung dan berlanjut. Dia juga mengucapkan selamat kepada Aditya atas jabatan komisaris independen.

“Kami tidak lupa menyampai­kan ucapan terima kasih banyak kepada Pak Aditya yang se­lama ini sudah memimpin Kota Banjarbaru,” bebernya.

Sementara, untuk mekanisme jabatan Wali Kota Banjarbaru selanjutnya, Gusti mengatakan, akan melaksanakan paripurna pekan depan. “Sudah kami jadwalkan, gelar paripurna Ka­mis depan dengan agenda merespons mundurnya Pak Aditya,” ujarnya.

Baca juga : Warga Eks Kampung Bayam Happy Ending

Dengan mundurnya Aditya, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono kini resmi mengambil alih roda pemerintahan. Wartono akan menjabat hingga pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota hasil Pilkada 2024 yang terpilih dilantik.

“Proses paripurna di DPRD untuk merespons mundurnya Pak Aditya ini sebetulnya hanya formalitas karena pengangkatan Wakil Wali Kota sebagai Wali Kota tinggal kita rekomendasi­kan,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.