Dark/Light Mode

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bupati OKU dalam Kasus Suap Proyek di Dinas PUPR

Minggu, 16 Maret 2025 20:08 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2024-2025.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membuka peluang untuk memanggil Teddy.

Sebab, KPK menduga Teddy turut hadir dalam pertemuan rencana pemufakatan jahat antara DPRD dan Kepala Dinas PUPR.

“Karena dalam penentuan besaran pokir dan lain-lain itu harus ada keputusan dari pejabat tertinggi di kabupaten tersebut,” ujar Asep dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Baca juga : KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Suap Proyek di Dinas PUPR OKU

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 6 dari 8 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai tersangka.

Empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati.

Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Dua orang lainnya yakni A dan S dipulangkan karena tidak ada bukti mengenai keterlibatan mereka dalam kasus tersebut berdasarkan pemeriksaan selama 1x24 jam (KUHAP).

Baca juga : OTT OKU, KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Proyek di Dinas PUPR

Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan menjelang lebaran, pejabat Bupati OKU sempat menghadiri pertemuan yang digelar Nopriansyah dan jajaran DPRD OKU.

Pertemuan membahas fee sembilan proyek di Dinas PUPR OKU. Setyo menegaskan, penyidik akan menginvestigasi lebih dalam tentang peran bupati.

“Nanti kami lakukan investigasi lebih mendalam terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat,” ujar Setyo menjawab pertanyaan mengenai peran bupati dan wakil bupati OKU.

Dalam konferensi pers, KPK turut memamerkan barang bukti uang Rp 2,6 miliar dari hasil OTT tersebut. Terbagi atas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dibungkus plastik transparan.

Baca juga : KPK Sebut OTT di OKU Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR

Setyo pun mengingatkan agar kepala daerah dan DPRD bisa menggunakan APBD dengan baik dan benar. Dia berharap, peristiwa serupa tidak terulang di daerah lain.

“Mudah-mudahan ini bisa jadi sebuah pembelajaran dan bisa menimbulkan efek jera bagi seluruh pihak,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.