Dark/Light Mode

Ketum DePA-RI Ingatkan Pentingya Peran Advokat Lestarikan Bumi

Selasa, 22 April 2025 21:16 WIB
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Luthfi Yazid Dr. TM. bersama mantan Menteri Lingkungan Hidup RI Prof. Dr. Emil Salim. Foto: Istimewa
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Luthfi Yazid Dr. TM. bersama mantan Menteri Lingkungan Hidup RI Prof. Dr. Emil Salim. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Meminjam perumpamaan legenda lingkungan hidup Indonesia, Emil Salim, seperti memasukkan gula ke dalam teh atau kopi. Maka unsur lingkungan hidup itulah ibaratkan gula.

Artinya mengintegrasikan aspek lingkungan hidup ke dalam semua kebijakan negara. Dan yang penting adalah implementasi atau eksekusinya.

Baca juga : Pakai Visa Haji Ilegal Rugikan Diri Sendiri

Sebab itu, dia mengimbau Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) yang lahir lewat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 beserta upaya-upaya pelestarian bumi dan lingkungan hidup lainnya haruslah dijalankan dengan konsisten, konsekuen, dan berkeadilan ekologis.

Selain itu, harus juga bersikap tegas kepada siapapun dan kepada perusahaan apa pun yang memiliki keserakahan ekologis, yang merusak hutan dan lingkungan hidup kita.

Baca juga : Di Peluncuran Jimly Award, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Perbaikan Parpol

Sebab seperti yang dikatakan oleh Garreth Hardin dalam The Tragedy of the Common (1968) bahwa bumi dan lingkungan hidup ini, bukan hanya untuk keadilan generasi sekarang saja, namun untuk generasi mendatang (intergenerational justice).

"Dalam perkembangan dunia global yang tidak menentu ini (uncertain) kesadaran kolektif tentang urgensi pelestarian bumi dan lingkungan hidup adalah keniscayaan," pungkas Luthfi Yazid.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.