Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ketum DePA-RI Ingatkan Pentingya Peran Advokat Lestarikan Bumi
Selasa, 22 April 2025 21:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Luthfi Yazid menyayangkan, peringatan Hari Bumi 22 April seringkali diabaikan, termasuk juga oleh kalangan penegak hukum termasuk advokat.
Tidak banyak advokat maupun organisasi advokat yang menyerukan agar kita sebagai para penegak hukum dan para advokat ikut menjaga kelestarian bumi dan lingkungan hidup. Padahal, semua adalah penghuni dari bumi satu-satunya.
Bahkan tambah miris lagi, jika ada advokat yang membela mati-matian perusahaan yang jelas-jelas merusak lingkungan hidup demi keuntungan materi semata. Semestinya jangan sampai menjadi tameng bahwa seorang advokat “tidak boleh menolak klien”.
Jika klien jelas-jelas dengan data, suara masyarakat dan hasil penelitian jelas-jelas merusak dan mencemari lingkungan hidup, namun tetap dibela membabi-buta agar lepas dari hukuman dengan putusan onslag.
Baca juga : Pakai Visa Haji Ilegal Rugikan Diri Sendiri
"Maka advokat yang semacam itu bukan saja merendahkan martabat profesi advokat, namun juga tidak peduli dengan masa depan lingkungan dan planet bumi yang kita huni ini," kata Luthfi Yazid dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Dua pengacara yang ditangkap karena membela kliennya yang didakwa turut serta merusak lingkungan dan kelestarian bumi hanyalah salah satu contoh. Ada 4 (empat) orang hakim yang turut ditangkap karena diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar.
Suap menyuap itu dapat terjadi, tentu saja, karena ada kesepakatan kedua belah pihak. Jika sang advokat tidak mengiming-imingi materi kepada hakim, maka suap tak akan terjadi. Begitu juga jika hakim menolak tawaran serta iming-iming advokat maka suap menyuap juga tak akan terjadi.
Luthfi Yazid yang juga pernah menjadi Peneliti dan Pemimpin Redaksi Jurnal Hukum Lingkungan di Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) serta pernah menangani kasus pro bono 5.000 (lima ribu) kepala keluarga korban pencemaran sungai Ciujung, Serang, Banten oleh perusahaan di sepanjang sungai pada tahun awal 90-an (sembilan puluh), meminta kepada pengurus dan anggotanya untuk menaruh kepedulian kepada pelestarian bumi dan kelangsungan lingkungan hidup.
Baca juga : Di Peluncuran Jimly Award, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Perbaikan Parpol
Sebab persoalan lingkungan hidup merupakan masalah yang sangat serius untuk dicarikan pemecahannya. Cara pandang sektoral sudah seharusnya ditinggalkan. Justru pendekatan yang komprehensif dan integratif harus dilakukan.
Dingatkan, permasalahan lingkungan hidup dan kelestarian bumi sangat beragam yang membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, penguasa, pengusaha, masyarakat, kalangan profesional, perguruan tinggi dan juga organisasi advokat.
Kata dia, masalah pencemaran lingkungan, perusakan hutan, punahnya berbagai spesies, keanekaragaman hayati adalah masalah yang serius. Masalah pemanasan global, perubahan iklim dan ozone depletion juga sudah menjadi keprihatinan dunia.
Berbagai perhelatan internasional sejak tahun 1970 sudah diadakan seperti di Stockholm, the Earth Summit Rio De Janeiro tahun 1992, pertemuan internasional di Kenya, Kyoto, Bali dan sebagainya sudah dilaksanakan.
Baca juga : Kebutuhan Nutrisi Ibu Hamil Sangat Penting bagi Ibu dan Anaknya
Berbagai konvensi internasional juga sudah dilahirkan. Eksekusi semua itu membutuhkan komitmen dan aksi bersama termasuk dari kalangan advokat.
Alumni sebuah jaringan global, yakni Leadership for Environment and Development (LEAD Program) di New York ini menyatakan, kepedulian bersama dan cara pandang yang holistik merupakan suatu keharusan. Dalam program LEAD yang diikuti selama 2 (dua) tahun dengan peserta dari berbagai negara seperti China, India, Indonesia, Canada, Pakistan, Nigeria, Rusia, Mexico dan Brazil itu, telah diajarkan untuk melihat persoalan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan cara pandang yang luas.
Baik dari segi ekonomi, politik, sosial, agama, filsafat, hukum lingkungan dan sebagainya. Inilah saatnya untuk mengukuhkan kembali komitmen kita terhadap pelestarian bumi dan lingkungan hidup.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya