Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Berhasil Ungkap Situs H55 HIWIN
Polri Ajak Masyarakat Bantu Berantas Judol
Minggu, 4 Mei 2025 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polri terus berkolaborasi dengan banyak pihak untuk memberantas situs judi online (judol) yang membuat mental dan ekonomi masyarakat rusak. Teranyar, Polri berhasil memberangus situs judi H55 HIWIN yang menggunakan dua merchant aggregator untuk mengelabuhi jejak operasi dari petugas.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, terungkapnya situs judol H5 HIWIN beserta modus operandinya, berawal dari usaha Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran aliran dana deposit dan withdraw dari situs judol yang kerap muncul di internet.
Dari penelusuran itu, lanjut Wahyu, pihaknya menemukan situs H55 HIWIN menggunakan dua merchant aggregator untuk menjalankan operasi ilegal mereka di Tanah Air.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gandeng Interpol
“Dalam operasinya, kedua merchant aggregator dari H55 HIWIN memanfaatkan jasa layanan pembayaran dari 8 perusahaan penyedia jasa pembayaran, untuk pengumpulan dana alias deposit dan pembayaran dana alias withdraw. Jadi, lalu lintas transaksi judol tidak langsung atas nama PT (perusahaan),” ujar Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Bareskerim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Pada kasus ini, lanjut dia, Bareskrim telah menangkap DHS yang berposisi sebagai direktur perusahaan swasta, aggregator dalam transaksi deposit H55 HIWIN. Selain itu, pihaknya juga menangkap AFA, seorang direktur, yang juga menjadi aggregator dalam transaksi withdraw.
Menurut dia, upaya pengumpulan dan pembayaran dana judol yang dilakukan situs H55 HIWIN bertujuan mengelabuhi dan mempersulit kerja kepolisian. Khususnya dalam megendus sepak terjang dan lalu lintas transaksi mereka.
Baca juga : Petani Semakin Mudah Beli Pupuk Sesuai HET
“Namun, penyidikan saat ini telah berhasil melakukan pembekuan dan penyitaan dana milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran, dengan nilai Rp 14,6 miliar,” jelas Wahyu.
Selain melakukan penelusuran aliran dana dana, penyidik juga menemukan 6 situs judi online yang terafiliasi dengan situs H55 HIWIN. Di antaranya, Bahagia789, LuckyBali, 7276.com dan Lucsvip.net.
“Ini hasil kerja sama dan kolaborasi antara Polri dengan PPATK. Mereka tak hanya memberi data analisis, tapi juga membantu tenaga dan pemikiran dalam melakukan penelusuran aliran dana kepada Kepolisian,” ucapnya.
Baca juga : Indonesia Masih Jadi Tujuan Utama Investor
Bercermin dari kasus H55 HIWIN, sambung Wahyu, perkembangan teknologi yang semakin pesat juga membuka ruang kejahatan siber yang merugikan masyarakat, seperti judol. Sebab itu, dia mengajak partisipasi semua pemangku kepentingan membantu memberangus judol di Tanah Air.
“Ini menunjukkan, modus operandi dalam transaksi judol semakin berkembang. Mereka tak sekadar menggunakan transaksi perbankan, tapi juga menggunakan jasa pembayaran,” tandasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya