Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Innalillahi, Ahli Hukum Bisnis Prof. Sutan Remy Sjahdeini Meninggal Dunia
Sabtu, 10 Mei 2025 08:53 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Prof. Sutan Remy Sjahdeini bin Achmad Djohar, ahli hukum bisnis Indonesia yang merupakan ayah Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara meninggal dunia dalam usia 86 tahun di kediamannya di Jl. Bukit Hijau VIII No.52, Pondok Indah Jakarta Selatan, Sabtu (10/5/2025) pukul 05.37 WIB.
Mengutip keterangan yang dibagikan pihak keluarga, jenazah Sutan Remy akan dimakamkan pada Sabtu (10/5/2025) selepas shalat Dzhuhur di Tempat Pemakan Umum (TPU) Jeruk Purut Jakarta Selatan.
Baca juga : Innalillahi! Titiek Puspa Meninggal Dunia, Disemayamkan Di Wisma Puspa
"Mohon doa dan dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya untuk almarhum. Semoga Allah SWT memberikan ampunan, diterima amal ibadahnya, dan diberikan tempat yang paling mulia di sisi Allah SWT," demikian bunyi keterangan tersebut.
Sutan Remy yang lahir di Surabaya Jawa Timur, 11 November 1938 memperoleh gelar Doktor dengan predikat cum laude dari Universitas Indonesia pada tahun 1992.
Baca juga : Innalillahi, Wartawan Senior Pendiri Majalah Tempo Fikri Jufri Meninggal Dunia
Tahun 1996, Sutan Remy kembali ke almamater sarjana-nya: menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sekalipun usianya telah melampaui 70 tahun, Sutan Remy masih aktif memberi kuliah di Program Magister Hukum Universitas Indonesia.
Baca juga : Penyanyi Lagu Killing Me Softly With His Song, Roberta Flack Meninggal Dunia
Sutan Remy yang pensiun dari Bank BNI pada tahun 1998, pernah menjadi Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) pada 2005-2008 dan Komisaris Utama PT Danareksa (Persero) pada tahun 2007.
Di luar itu, Sutan Remy juga dikenal sebagai pecinta seni teater tradisional yang sangat memiliki kepedulian untuk melestarikan dan mengembangkan ludruk.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya