Dark/Light Mode

Hima Persis Nilai Baik Kinerja Kapolri dan Pemerintah dalam Berantas Judi Online

Minggu, 11 Mei 2025 11:24 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis), Ilham Nurhidayatullah, menilai baik kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Pemerintah dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

"Kami menilai baik serta mengapresiasi kinerja Bapak Kapolri dan jajaran, serta Pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat, atas upaya serius dalam memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat," ujar Ilham, Minggu (11/5/2025).

Baca juga : Ulama Apresiasi Polisi Yang Berantas Aksi Premanisme Di Banten

Berdasarkan data yang disampaikan Kapolri, sejak dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024, telah ditangani 1.271 kasus dengan 1.456 tersangka. Upaya ini melibatkan sinergi dari 22 Kementerian/Lembaga, menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menangani masalah ini secara komprehensif.

Langkah-langkah konkret seperti pemblokiran 895 rekening dengan aset sekitar Rp 133,5 miliar, penyitaan 4.820 rekening senilai Rp 328,78 miliar, serta obligasi senilai Rp 276,5 miliar, merupakan bukti nyata keseriusan dalam menindak para pelaku judi online. "Kami juga mengapresiasi Bapak Kapolri dan Pemerintah yang telah berhasil menangkap para pelaku judi online dan memutus jaringan mereka," tambahnya.

Baca juga : Hipmi Harap Pemerintah Genjot Belanja Dan Perbaiki Iklim Usaha

Ilham juga menyampaikan, Hima Persis juga cukup vokal dalam mengedukasi masyarakat akan bahayanya judi online. Seperti dalam program Forum Group Discussion (FGD) anti-judol yang mengedukasi pelajar dan mahasiswa yang output-mya menghasilkan duta digital. Yakni, para kader Hima Persis yang aktif di media sosial dengan salah satu fokus konten bahaya judi online.

"Hima Persis concern dalam mengedukasi masyarakat terutama pelajar dan mahasiswa untuk menjauhi judi online. Secara kongret, kami memiliki duta digital Hima Persis, yakni para kader dengan jejaring dan jangkauan luas di medsos yang mengedukasi masyarakat akan bahaya judi online," pungkasnya.

Baca juga : Kerek Daya Beli Rakyat, Pemerintah Diminta Permudah Izin Investasi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Desk Pemberantasan Judi Online telah menangani 1.271 kasus sejak dibentuk pada 4 November 2024. Desk ini melibatkan 22 Kementerian/Lembaga, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ada 1.271 kasus yang ditangani, dan 1.456 orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolri, dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko), di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/52025).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.