Dark/Light Mode

Anggota DPR Minta KKP Maksimalkan PNBP Dari Sektor Kelautan Dan Perikanan

Kamis, 3 Juli 2025 08:08 WIB
Anggota Komisi IV DPR Sonny T Danaparamita. (Foto: Ist)
Anggota Komisi IV DPR Sonny T Danaparamita. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Sonny T Danaparamita meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memaksimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Kelautan dan Perikanan.

Hal tersebut penting dilakukan agar pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan program-program pemberdayaan nelayan dan bisa mendukung ketahanan pangan nasional. 

"Sebetulnya, kalau kita mau memaksimalkannya, itu cukup luar biasa. Memaksimalkan pendapatan negara bukan pajak perlu dilakukan agar nantinya pemerintah memiliki anggaran yang cukup dalam melaksanakan program-program yang sifatnya pemberdayaan nelayan," kata Sonny ke Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono saat rapat kerja di Komisi IV DPR, Rabu (2/7/2025).

Menurut Sonny, potensi PNBP dari sektor Kelautan dan Perikanan bisa meningkat jika pemerintah serius membenahi tata kelola kelautan dan perikanan dengan strategi yang baik dan maksimal. Seperti perbaikan tata kelola penangkapan ikan terukur, pengawasan yang efektif dan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian laut. 

Ditegaskan Sonny, dengan menjaga kelestarian laut dan pengawasan yang efektif serta armada pengawasan yang cukup maka potensi kerugian yang ditimbulkan bisa dicegah dan keadilan serta pemerataan ekonomi bisa terwujud. 

Baca juga : Anggota DPRD Desie Minta Pemprov Jakarta Perhatikan Budaya Minang

Jika lautnya sehat, sumber daya kelautan akan bisa terus dimanfaatkan. Tangkapan para nelayan akan semakin meningkat, sehingga para nelayan pun bisa sejahtera dan negara bisa mendapatkan pemasukan.

"BRIN pernah melakukan kajian soal sampah laut, mereka berpandangan ketika itu dikelola dengan baik, potensi kerugian hingga Rp250 Triliun pertahun bisa dicegah," ujar dia.

Lebih lanjut, wakil rakyat asal dapil III Jawa Timur (Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso) itu juga mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap 226 pulau-pulau kecil yang telah diprivatisasi.

Mengingat, jika pengawasannya lemah, tentu akan mengancam kedaulatan dan keamanan negara, kerusakan lingkungan dan ekosistem laut, pengabaian hak dan kehidupan masyarakat lokal dan lain sebagainya.

"Ada laporan dari NGO Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan, setidaknya sudah ada 226 pulau yang 'terprivatisasi'. Kementerian sudah buat kebijakan bahwa negara busa mengelola 30 persen dari total (lahan). Kemudian, dari sisa 70 persen itu, 30 persen nya diperuntukan untuk ruang hijau. Nah, ini model pengawasannya bagaimana. Pengawasan tentang hal ini penting, karena bukan saja semata-mata urusan ekonomi dan lingkungan semata, namun juga menyangkut persoalan keamanan dan kedaulatan bangsa," tegas Sonny.

Baca juga : Pendidikan Karakter dan Masa Depan Generasi Bangsa

Menurut Sonny, Berbicara persoalan maritim bukan hanya soal ikan saja, akan tetapi juga berbicara menjaga persoalan kedaulatan bangsa dan negara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat itu memaparkan capaian sektor kelautan pada 2025. Produksi perikanan nasional pada Triwulan I 2025 naik 2 persen dibanding periode sama 2024, menjadi 5,87 juta ton.

"Pertumbuhan tertinggi pada ikan budidaya sebesar 3 persen, disusul rumput laut 2,2 persen, dan perikanan tangkap 0,7 persen," kata Trenggono.

Nilai Tukar Nelayan (NTN) Mei 2025 naik 1,8 persen dibanding Mei 2024. Nilai Tukar Pembudi Daya Ikan (NTPi) tumbuh 1,4 persen pada periode sama.

Ekspor produk perikanan Triwulan I 2025 juga naik 6,5 persen, dengan volume ekspor tumbuh 2,3 persen. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan hingga Juni 2025 tercatat 975,74 juta dolar AS naik 13 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Baca juga : Presiden Minta Polisi Ikut Rasakan Penderitaan Rakyat

Dalam rapat, Trenggono menegaskan KKP harus menjadi sistem utama pengelolaan pulau-pulau kecil. Menurutnya, hal itu penting untuk mencegah praktik ilegal seperti penjualan pulau di Kepulauan Anambas.

"KKP jangan cuma jadi bagian dari sub-sistem. Kita punya undang-undang kelautan," ujarnya.

Ia menyoroti tumpang tindih kewenangan antar-lembaga yang membuat pengelolaan konservasi bermasalah. "Faktanya ada pihak lain yang memberi izin di kawasan konservasi. Padahal kita berkomitmen ke PBB untuk memenuhi target 30 persen ruang konservasi laut," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.