Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sudah Lebih Sepekan, Ini Alasan Polisi Belum Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru
Kamis, 24 Juli 2025 18:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polisi menjelaskan alasan mengapa proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru, pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), masih berlangsung dan membutuhkan waktu hampir dua minggu. Proses ini disebut berjalan secara ilmiah dan melibatkan sejumlah ahli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation, termasuk analisis barang bukti dan hasil pemeriksaan laboratorium.
“Jadi seperti yang saya jelaskan tadi bahwa dari TKP ditemukan sampel, ditemukan barang bukti, barang bukti ini diambil, sampelnya dilakukan pemeriksaan secara laboratoris,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Ia menjelaskan, penyelidik telah memeriksa 15 saksi, menelusuri lokasi kejadian, dan mengumpulkan rekaman dari 20 CCTV. Semua langkah itu disebut dilakukan secara profesional dan proporsional.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan secara ilmiah, secara laboratoris, berdasarkan keahlian dari beberapa ahli yang dilibatkan dalam proses ini,” kata Ade Ary menambahkan.
Baca juga : Lidah Tanah, Stasiun Warisan Kolonial Di Sumut Kini Layani Penumpang Lagi
Dari pendalaman terhadap rekaman CCTV di Gedung Kemenlu, polisi menemukan fakta bahwa Arya Daru terlihat berada di rooftop lantai 12 pada 7 Juli 2025 malam, sekitar pukul 21.43 hingga 23.09 WIB.
“Awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja,” jelas Ade Ary soal temuan dari rekaman CCTV tersebut.
Pihak penyidik juga sedang menyusun rangkaian peristiwa berdasarkan fakta yang ditemukan, termasuk mencocokkannya dengan keterangan para saksi dan barang bukti. Pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Sekali lagi bahwa penyelidikan itu adalah serangkaian upaya yang dilakukan oleh penyelidik untuk menemukan atau mencari tahu apakah peristiwa ini nanti ada dugaan pidana atau tidak,” ujarnya.
Terkait informasi yang menyebut korban tewas karena dibunuh, seperti yang sempat beredar melalui rilis pihak luar, polisi menegaskan bahwa semua informasi akan ditelusuri lebih lanjut.
Baca juga : Kapolri Ungkap Alasan Penyebab Kematian Diplomat Arya Belum Diumumkan
“Yang menyampaikan itu siapa? Silahkan ditanyakan ke yang menyampaikan ya,” ucap Ade Ary. Ia menekankan bahwa informasi apapun tetap akan dijadikan bahan pertimbangan penyidik.
Namun ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial agar tidak memperkeruh suasana.
“Kami imbau agar bijak bermedsos, hati-hati,” tuturnya.
Saat ditanya apakah sudah ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, Ade Ary menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum sampai pada kesimpulan hukum.
“Saya ulangi lagi, ya, proses yang kami lakukan, serangkaian proses yang kami lakukan saat ini mas, namanya tahap penyelidikan,” katanya.
Baca juga : KAI Gandeng KidZania Jakarta, Kenalkan Profesi Dunia Perkeretaapian Sejak Dini
Menurut dia, proses ini memerlukan ketelitian karena semua temuan harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan publik.
“Pedoman dan prinsip-prinsip pengungkapan ini kami tidak boleh lari dari prinsip pengungkapan berbasis ilmiah,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya