Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat ADP: Sidik Jari Di Lakban Milik Korban
Selasa, 29 Juli 2025 15:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hasil penyelidikan kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) yang dirilis Polda Metro Jaya pada Selasa (29/7/2025) sore mengungkap, sidik jari di bonggol lakban kuning adalah milik korban. Kesimpulan itu didapat Tim Penyelidik Pusat Identifikasi Badan Reserse Kriminal (Pusident Bareskrim) Polri, dengan menggunakan kaidah Daktiloskopi atau Ilmu Sidik Jari.
ADP ditemukan tewas di kamar kost-nya di Guest House Kamar 105 Gondangdia, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) dalam keadaan wajah terlilit lakban kuning.
“Dari lakban yang kita amankan, setelah dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan, dan juga ketentuan yang ada, kami melakukan treatment uji kimia basah melalui kristal violet. Memang ada beberapa sidik jari di lakban tersebut, tapi yang layak diperiksa hanya satu,” kata perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Baca juga : Hari Anak Nasional, Pertamina Bagikan Perlengkapan Sekolah Di Balikpapan
Sidik jari itu kemudian dibandingkan dengan sidik jari milik ADP. Hasilnya, sidik jari tersebut memenuhi kriteria 12 karakteristik minimal dalam kaidah Daktiloskopi. “Sehingga, tim identifikasi memastikan, sidik jari pada lakban adalah milik almarhum ADP,” cetus Aipda Sigit.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkap fakta lain seputar lakban kuning dalam kasus kematian ADP. Kombes Wira Satya menuturkan, saat jenazah ditemukan, lilitan lakban di wajah korban tidak terputus atau belum terpotong.
"Lilitannya dari kanan ke kiri. Jadi, arahnya berhenti di sini (leher kiri)," beber Kombes Wira Satya.
Baca juga : Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Hasto Dibebaskan dari Dakwaan Pertama
Sebelumnya, pada Senin (28/7/2025), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap fakta ADP membeli lakban kuning di Yogyakarta.
“Berdasarkan keterangan istri korban, lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta," kata Ade.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya