Dark/Light Mode

Ini Alasan Polda Belum SP3 Kasus Kematian Arya, Meski Dipastikan Bunuh Diri

Selasa, 29 Juli 2025 21:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Direskrimum Kombes Pol Wira Satya (kiri). Foto: Rizki Syahputra/RM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Direskrimum Kombes Pol Wira Satya (kiri). Foto: Rizki Syahputra/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan belum diterbitkan. Meski polisi telah berkesimpulan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra beralasan bahwa pihaknya masih membuka ruang untuk masukan baru dari publik terkait kasus ini.

“Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Baca juga : Tak Ada Pidana, Polisi: Diplomat Arya Cari Cara Bunuh Diri Pakai Lakban Di Yahoo

Saat wartawan kembali bertanya soal status SP3, Wira dengan singkat menjawab, “Sementara belum.”

Simpulan sementara kepolisian menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), analisis sidik jari dan DNA pada lakban yang menutup wajah korban, hingga barang bukti lainnya hanya menunjukkan keberadaan DNA milik Arya sendiri.

Lakban kuning yang melilit kepala korban diketahui dibeli sendiri oleh Arya saat berada di Yogyakarta. Autopsi menyebut penyebab kematian Arya adalah gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas, yang menyebabkan mati lemas. Temuan ini diperkuat oleh keberadaan plastik dan lakban yang menutupi wajah korban saat ditemukan.

Baca juga : Inilah Terobosan Foldable Tertipis dan Tercanggih dari Samsung

Polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers, mulai dari laptop, ponsel lama, flashdisk, alat kontrasepsi, hingga pelumas. Namun tak ada yang menunjukkan adanya unsur pidana.

Salah satu hal yang belum terpecahkan adalah keberadaan ponsel utama milik Arya. Menurut penyidik, perangkat itu terakhir terdeteksi dalam keadaan nonaktif di kawasan Grand Indonesia.

“HP ini terakhir off berada di Grand Indonesia. Ya, namanya HP off, ya kita juga susah untuk melacaknya,” ujar Wira.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.