Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
AS Perketat Proses Pemberian Visa, Medsos Dimonitor, Tak Boleh Di-private
Jumat, 20 Juni 2025 18:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan perluasan proses pemeriksaan dan verifikasi bagi pemohon visa. Antara lain, melalui pengecekan media sosial. Dengan menerapkan standar tertinggi dalam hal keamanan nasional dan keselamatan publik. Demi melindungi negara dan warga negaranya.
Visa AS diberikan sebagai hak istimewa, bukan sebagai hak yang dijamin.
Baca juga : Eddy Soeparno: Pertemuan Presiden Prabowo Dan Vladimir Putin Langkah Diplomasi Tepat
"Kami menggunakan semua informasi yang tersedia dalam proses pemeriksaan dan verifikasi, untuk mengidentifikasi pemohon visa yang tidak memenuhi syarat untuk memasuki Amerika Serikat. Termasuk, mereka yang berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan nasional Amerika Serikat," demikian pernyataan Kantor Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, Jumat (20/6/2025).
Sesuai pedoman baru, proses pemeriksaan akan mencakup verifikasi yang komprehensif dan menyeluruh. Termasuk, peninjauan atas aktivitas daring semua pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa non-imigran F, M, dan J.
Untuk mendukung proses verifikasi ini, semua pemohon visa non-imigran kategori F, M, dan J diminta menyesuaikan pengaturan privasi di semua akun media sosial mereka menjadi 'publik'.
Baca juga : Erick Jempolin DPR Percepat Proses Naturalisasi 4 Pesepakbola Putri
Kantor Perwakilan AS di luar negeri akan segera kembali membuka penjadwalan wawancara visa non-imigran F, M, dan J. Para pemohon diimbau untuk memeriksa situs web kedutaan besar atau konsulat terkait untuk informasi ketersediaan jadwal wawancara.
"Setiap keputusan pemberian visa merupakan keputusan terkait keamanan nasional," tegas pernyataan tersebut.
Baca juga : RUPST PP Properti Rombak Direksi Dan Komisaris, Dyah Rahadyannie Ditunjuk Jadi Dirut
AS sangat mewaspadai proses pemberian visa, untuk memastikan mereka yang mengajukan permohonan masuk ke wilayahnya tidak memiliki niat yang membahayakan warga Amerika dan kepentingan nasionalnya.
"Semua pemohon harus dapat membuktikan kelayakan mereka dalam mengajukan visa. Termasuk, niat mereka untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan pemberian visa tersebut," pungkas pernyataan tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya