Dark/Light Mode

Usut Dua Kasus

Hari Ini, KPK Panggil Dua Mantan Menteri

Kamis, 7 Agustus 2025 07:15 WIB
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (Foto: Dok. KPK)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (Foto: Dok. KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar dari SB, Direktur Utama (Dirut) PT LM, Senin (4/8/2025).

Keduanya yakni, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) NM, serta eks Menteri Agama (Menag) YCQ.

Kedua mantan pembantu presiden itu, dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus yang berbeda.

NM, akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Betul (diperiksa Kamis),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Baca juga : Gubernur Kalteng: Terima Hasil Dengan Lapang Dada

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, komisi antirasuah membuka peluang untuk memanggil NM dalam kasus tersebut.

“Semua kemungkinan itu terbuka, KPK dalam tahap penye­lidikan, ini terus menyelidiki, kan permintaan keterangan ke­pada beberapa pihak dari proses penyelidikannya juga berprogres sangat baik,” kata Budi, Selasa (5/8/2025).

Ia mengatakan, keterangan dari pihak yang dimintai keterangan sangat dibutuhkan untuk melengkapi konstruksi perkara.

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud yang sedang ditangani KPK ini berbedadengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelas­kan, NM akan dimintai keteran­gan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud yang disinyalir merugikan negara akibat kema­halan harga sewa hingga Rp 400 miliar per tahun.

Baca juga : BRI Dipercaya Salurkan KPR Subsidi 25 Ribu Unit

“Karena yang menentukan, un­tuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM nanti pada waktunya kita akan minta keterangan,” ujar Asep.

Dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras (hardware).

Sementara kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak (software).

Namun, dia memastikan, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejagung terkait penyelidikan Google Cloud.

“Walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hard­ware (perangkat keras) dengan software (perangkat lunak),” tuturnya.

Baca juga : Tumbuh 5,68 Persen, Industri Manufaktur Masih Jadi Motor Utama Ekonomi

Sebelumnya, KPK sudah me­minta keterangan mantan staf khusus (stafsus) NM di Kemendibudristek, FH, pada Rabu (30/7/2025) lalu.

NM dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025) besok.

Bismillah, hadir mas. Saya mendampingi. Besok jam 9 pagi,” ujar pengacara NM, Mohamad Ali Nurdin saat dikonfir­masi, Rabu (6/8/2025).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.