Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Disebut di-OTT KPK, Ini Klarifikasi Bupati Koltim Abdul Azis dan NasDem
Kamis, 7 Agustus 2025 15:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, salah satu yang diamankan adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, asal Partai NasDem.
“Iya, Koltim," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
Meski begitu, Tanak belum mau mengungkap secara detail soal para pihak yang diamankan dalam OTT serta konstruksi perkaranya.
Baca juga : KPK Amankan Bupati Kolaka Timur dalam OTT di Sultra
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT. “Tim masih di sana (Koltim),” tandas Tanak.
Abdul Azis sendiri membantah kabar dirinya terjerat OTT. Ia menyatakan baru mengetahui informasi tersebut beberapa jam sebelumnya.
"Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut Rakernas," ungkap Azis, Kamis (7/8/2025).
“Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga : STY Dipecat, Ini Reaksi Pemain Timnas
Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni menegaskan, Abdul Azis sedang mengikuti Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas,” ujar Sahroni dalam siaran pers, Kamis (7/8/2025).
Dia pun meminta KPK tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum.
“Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial,” tegasnya.
Baca juga : Andi Syafrani Minta Klarifikasi Pansel Kompolnas
Sahroni mengungkapkan,OTT semestinya terjadi dalam satu tempat dan waktu saat tindak pidana dilakukan.
Dalam kasus ini, menurutnya, pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak sesuai fakta karena Abdul Azis tengah mengikuti agenda partai secara resmi.
Ia juga menyayangkan framing yang menciptakan kegaduhan publik, padahal belum ada proses hukum yang berjalan secara formal.
"Kalau Bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT," imbuh Sahroni.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya