Dark/Light Mode

Yang Di-OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Selasa, 19 Desember 2023 07:19 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kiri). (Foto: Setkab.go.id)
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kiri). (Foto: Setkab.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (18/12/2023) kemarin.

“Di antaranya benar, Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (19/12/2023).

Dalam operasi senyap tersebut, total lebih dari 15 orang diamankan dari wilayah Jakarta dan Ternate.

Baca juga : Gelar OTT, KPK Dikabarkan Tangkap Pejabat Maluku Utara

“Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” ungkapnya.

Saat ini, para pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.

Baca juga : Menhub dan Pj Gubernur Made Mahendra Bahas Tindak Lanjut Pembangunan LRT Bali

“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tandas Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, OTT di wilayah Maluku Utara itu terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron lewat pesan singkat, Senin (18/12/2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.