Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
9 Jam Dimintai Keterangan, Nadiem Sampaikan Terima Kasih ke KPK
Kamis, 7 Agustus 2025 19:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim rampung dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Hampir 9 jam Nadiem berada di dalam Gedung Merah Putih KPK. Datang pukul 09.15 WIB, eks bos GoJek Indonesia ini keluar pukul 18.43 WIB.
Nadiem mengaku lega telah memberikan keterangan mengenai pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga untuk telah memberikan saya kesempatan untuk melakukan pengambilan keterangan ini,” ucap Nadiem, Kamis (7/8/2025).
Setelah itu, dia memohon untuk pulang ke rumah. Nadiem memilih tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan lain yang dilontarkan wartawan.
Baca juga : Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Tiba di KPK
“Sekarang permisi dulu, saya mau kembali ke keluarga, terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” ucapnya.
Nadiem kemudian berjalan menuju keluar Gedung Merah Putih KPK, menuju mobil Alphard hitam yang menunggunya di sana.
KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek pada era kepemimpinan Nadiem Makarim selaku menteri.
KPK menduga, ada mark up harga sewa terkait Google Cloud atau awan penyimpanan berbasis internet tersebut.
"Ini yang sedang kami dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (26/7/2025) lalu.
Baca juga : 10 Bulan Penuh Karya, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Anggota Kabinetnya
Asep menyebut, pengadaan Google Cloud terjadi pada saat pandemi Covid-19 atau pada 2020 lalu.
Saat itu Pemerintah memang membuat aturan sekolah daring karena pembatasan kegiatan di luar ruangan untuk mencegah penularan virus.
Google Cloud berfungsi untuk menyimpan data seperti tugas hingga hasil ujian. Cara kerjanya serupa dengan penyimpanan daring yang ada di handphone pintar kekinian.
"Kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan disimpan di cloud itu kan bayar. Nah, ini juga. Cloud-nya itu yang sedang kita dalami," tegasnya.
Asep menjelaskan, penyelidikan ini berbeda dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga : Dipastikan Pengacara, Nadiem Bakal Penuhi Panggilan KPK Besok
Google Cloud, kata Asep, adalah software (perangkat lunak) berupa penempatan dan penyimpanan data dari seluruh sekolah di Indonesia.
Sedangkan Chromebook, adalah perangkat keras atau hardware berupa laptop dengan sistem operasi Chrome.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya