Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Tak sendirian, dia datang bersama tim penasihat hukumnya, salah satunya Hotman Paris Hutapea, Kamis (7/8/2025) pagi ini.
Berdasarkan pantauan, Nadiem tampak mengenakan kemeja warna kuning langsat dipadukan celana panjang hitam. Dia juga terlihat membawa tas warna hitam yang diselempangkan di bahu kanannya.
Nadiem tiba di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.15 WIB. Turun dari mobil Toyota Alphard warna hitam yang ditumpanginya, dia berjalan menuju lobi gedung dengan didampingi para pengacaranya.
Baca juga : Dipastikan Pengacara, Nadiem Bakal Penuhi Panggilan KPK Besok
"Sehat," ujar Nadiem saat disapa wartawan di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian, pendiri perusahaan ride sharing itu mengisi registrasi di resepsionis gedung dan menukarkan kartu identitasnya dengan kartu permintaan klarifikasi dengan lanyard warna merah.
Dia pun langsung menuju lantai 2 Gedung Merah Putih, untuk menjalani permintaan keterangan. Sementara Hotman Paris belum mau berkomentar.
"Pagi ini belum ada komen," tuturnya.
Baca juga : Tutup Muktamar Hima Persis, Gibran Ajak Mahasiswa Adaptif
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud yang sedang ditangani KPK ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang diusut Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras (hardware).
Sementara kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak (software).
Namun, dia memastikan, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejagung terkait penyelidikan Google Cloud.
Baca juga : Dua Kali Dipanggil Kejagung, Mantan Stafsus Nadiem Mangkir
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda. Walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware (perangkat keras) dengan software (perangkat lunak)," kata Asep pada Jumat (25/7/2025) lalu.
KPK sudah meminta keterangan mantan staf khusus (stafsus) Nadiem di Kemendibudristek, Fiona Handayani (FH), pada Rabu (30/7/2025) lalu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya