Dark/Light Mode

Jejak Musik Indonesia dari Hollywood ke Tanah Air: PR Besar Kita

Minggu, 24 Agustus 2025 18:02 WIB
Ilustrasi jejak musik Indonesia di dunia dan polemik royalti. (Gambar: Dok. Penulis)
Ilustrasi jejak musik Indonesia di dunia dan polemik royalti. (Gambar: Dok. Penulis)

Di balik gemerlap layar bioskop dunia, musik Indonesia ternyata sudah lama “menyusup” ke telinga penonton internasional. Namun, kisahnya bukan hanya soal prestasi di panggung global, melainkan juga tentang bagaimana royalti dan hak cipta dikelola di dalam negeri—sebuah cerita penuh dinamika, sengketa, dan upaya perbaikan.

Ketika Avatar (2009) meluncur dan memikat dunia dengan dunia Pandora yang megah, sedikit orang tahu bahwa komposer James Horner meramu bunyinya dengan nuansa gamelan. “A lot of the percussion for Avatar is gamelan-based or sounds gamelan-based,” kata Horner, dalam sebuah wawancara. Suara perkusi khas Nusantara itu dipakai untuk membangun atmosfer alien—eksotis tapi akrab.

Bukan hanya Pandora. Tiga dekade sebelumnya, film animasi legendaris Akira (1988) juga meminjam warna musik Bali. Kolektif musik Geinoh Yamashirogumi menyusun skor penuh repetisi, pola ritmis, dan lapisan instrumen yang disebut para peneliti sebagai jelas-jelas “bergaya gamelan Bali.”

Jejak yang paling nyata datang dari Shang-Chi and the Legend of the Ten Rings (2021). Untuk pertama kalinya, artis Indonesia masuk ke album resmi film Marvel. NIKI, Rich Brian, dan Warren Hue mengisi beberapa trek—dari lagu penuh energi “Always Rising” hingga balada manis “Every Summertime”.

Baca juga : Agen Sun Life Indonesia Raih Top Agent of The Year AAJI 2024

Bagi penonton global, nama mereka mungkin sekadar bagian dari katalog 88rising. Namun, bagi publik Indonesia, itu simbol: musik anak bangsa bisa berdiri sejajar di panggung box office dunia.

Di atas kertas, sistem internasional sudah rapi. Penempatan lagu di soundtrack film besar diatur melalui lisensi sinkronisasi, mekanikal, hingga performing rights. Royalti dari luar negeri akan mengalir lewat publisher, label, dan jejaring Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) internasional, yang kemudian berhubungan dengan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) di Indonesia.

Ironisnya, saat musik Indonesia mulai mendapatkan tempat di film global, di dalam negeri justru masih ada drama berkepanjangan soal hak cipta. Dari gamelan yang mewarnai Pandora, hingga Rich Brian dan NIKI yang bersuara di jagat Marvel, kontribusi musik Indonesia sudah nyata. Tetapi apakah para penciptanya sudah mendapat royalti secara adil?

Sengkarut data, tumpang tindih kewenangan, hingga kesalahan laporan membuat para musisi kerap meradang. Polemik terbaru bahkan menyeret nama besar Ari Lasso, ketika nilai royalti yang ia terima jauh dari harapan, sebelum akhirnya diklarifikasi WAMI sebagai kesalahan teknis.

Baca juga : Gerakan Dapur Indonesia Gelar Semarak 80 Tahun RI, Dorong Ketahanan Pangan

Kasus ini hanya puncak gunung es dari masalah transparansi dan distribusi royalti musik di Indonesia. Situasi ini diperparah oleh adanya pungutan royalti kepada end user di dalam negeri. Di Indonesia, setiap kafe, hotel, restoran, bahkan bioskop diwajibkan membayar royalti musik yang mereka putar. Tujuannya mulia—agar musisi mendapat haknya. Tetapi di lapangan, praktik pungutan ini sering menimbulkan keluhan. Banyak pemilik usaha kecil merasa terbebani, bahkan tidak tahu ke mana uang itu sebenarnya disalurkan.

Musisi lain menyuarakan keresahan serupa: pembagian yang tidak jelas, keterlambatan distribusi, hingga benturan antar-LMK. Di media sosial, perdebatan cepat meluas—bukan hanya soal angka, tapi soal legitimasi.

Polemik ini membuat kredibilitas pengelolaan royalti di Indonesia kembali dipertanyakan, apalagi di era digital ketika musik bisa terdengar di mana saja—termasuk di layar-layar bioskop global. 

Di tengah kegaduhan itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, turun tangan memimpin rapat konsultasi lintas pihak. Dalam pernyataannya, ia menekankan perlunya sistem yang lebih tegas dan transparan agar para musisi menjadi sejahtera akan tetapi pelaku usaha juga jangan sampai di beratkan.

“Kami mendorong agar izin konser atau acara baru bisa keluar kalau royalti sudah dilunasi. Dengan begitu, tidak ada lagi kebocoran. Ini juga bagian dari komitmen DPR untuk mempercepat revisi regulasi agar lebih adil bagi musisi,” ujar Dasco.

Baca juga : Prabowo Bangga, Transisi dari Jokowi ke Pemerintahannya Dapat Apresiasi Dunia

Pernyataan ini mencoba menjembatani dua kepentingan: antara musisi yang menuntut hak, dan end user yang merasa terbebani pungutan. Langkah ini dipandang sebagai upaya menutup celah di hulu—sebelum musik dipakai tanpa kompensasi yang layak—dan sekaligus memberi kepastian hukum bagi para pencipta.

Pada akhirnya, perjalanan musik Indonesia di panggung dunia seharusnya menjadi momentum. Bukan hanya untuk membanggakan identitas budaya, tetapi juga untuk memperbaiki sistem pengelolaan royalti—agar musisi tetap dihargai, dan end user tidak merasa dijadikan “mesin pungut.”

Indri Ariefiandi
Indri Ariefiandi
Aktivis Reformasi 98, Sekjen PIJAR 98 dan Ketua Umum Sinergi Untuk Film Indonesia (SUFI).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.