Dark/Light Mode

Sekjen HIPMI: Gelar Kehormatan Bahlil Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 26 Agustus 2025 09:19 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira. Foto: Istimewa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira mengapresiasi penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang disematkan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara kenegaraan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Senin (25/8/2025).

Anggawira menilai, penghargaan itu sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi dan dedikasi Bahlil di berbagai bidang, baik sebagai pejabat negara, politisi, maupun tokoh penggerak kewirausahaan muda Indonesia.

Menurutnya, sosok Bahlil telah lama menjadi inspirasi dan teladan bagi banyak pengusaha muda, khususnya sejak memimpin HIPMI.

“Sebagai Ketua Dewan Kehormatan BPP HIPMI dan Ketua Umum HIPMI periode 2015–2019, Bung Bahlil telah banyak memberikan inspirasi dan teladan bagi para pengusaha muda. Penganugerahan ini bukan hanya kebanggaan pribadi beliau, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi seluruh keluarga besar HIPMI,” ujar Anggawira dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Baca juga : Idrus Marham Syukuri Gelar Kehormatan Bahlil: Bukti Karya Dan Prestasi

Dia mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras dan integritas dapat membawa seseorang memberi kontribusi besar bagi bangsa.

Perjalanan Bahlil dari seorang kader HIPMI hingga menduduki jabatan menteri dinilai sebagai motivasi kuat bagi generasi muda untuk berani mengambil peran strategis dalam pembangunan nasional.

“Penghargaan ini adalah validasi bahwa generasi muda Indonesia, termasuk kader HIPMI, mampu memberi kontribusi besar bagi bangsa. Jejak Bung Bahlil dari HIPMI hingga menjadi menteri adalah inspirasi bagi kami untuk terus berkarya,” katanya.

Lebih lanjut, Anggawira menilai penghargaan tersebut seharusnya menjadi pemicu semangat bagi pengusaha generasi muda untuk terus berinovasi dan bekerja nyata.

Menurutnya, Pemerintah telah membuka peluang besar bagi anak muda untuk tampil sebagai pemimpin, dan hal itu harus dijawab dengan keberanian mengambil tanggung jawab.

Baca juga : Idrus Marham: Gelar Kehormatan Untuk Bahlil Bukti Karya Dan Prestasi

“Kami di HIPMI percaya, apresiasi ini akan semakin memperkuat keyakinan generasi muda bahwa masa depan bangsa ada di tangan mereka. Bung Bahlil telah membuktikannya, kini giliran kita semua untuk melanjutkan perjuangan tersebut,” ucapnya.

Sekjen HIPMI ini menegaskan, pihaknya akan terus menjadi mitra strategis Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

HIPMI, kata dia, berkomitmen mendukung pembangunan nasional, penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan kesejahteraan.

“Penganugerahan untuk Bung Bahlil memberi motivasi tambahan bagi HIPMI untuk terus berperan aktif mengawal agenda besar pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa visi Indonesia Emas 2045 benar-benar dapat tercapai,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Baca juga : Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025

Salah satu tokoh yang menerimanya yakni Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Menteri Bahlil dianggap berjasa dalam bidang energi dan investasi melalui kebijakan hilirisasi mineral, penguatan investasi strategis, serta pengembangan energi baru terbarukan yang dipublikasikan sehingga meningkatkan kemandirian energi nasional.

Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keppres nomor 73,74,75,76,77 dan 78/TK tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

"Menganugerahkan tanda kehormatan kepada mereka yang nama, jabatan, dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.