Dark/Light Mode

GAMKI Ingatkan DPR Stop Lontarkan Pernyataan Provokatif

Jumat, 29 Agustus 2025 21:57 WIB
Foto: Tedy Kroen/RM.
Foto: Tedy Kroen/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam kericuhan demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat berharap, keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.

Baca juga : Pemuda Muhammadiyah Ingatkan DPR Dengarkan Aspirasi Rakyat

“GAMKI merasakan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Almarhum Affan Kurniawan. Semoga Almarhum beristirahat dalam damai dan Tuhan memberi kekuatan serta ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).

GAMKI meminta Kapolri menindak tegas para pelaku yang menyebabkan adanya korban jiwa dalam aksi demonstrasi tersebut.

Baca juga : Macan Putih Kemenangan Perdana Lawan PSBS

Selain itu, GAMKI juga meminta para anggota dan pimpinan DPR RI untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang terkesan tidak berempati kepada peserta aksi demonstrasi dan rakyat.

“Serta tidak menyampaikan pernyataan yang provokatif ataupun normatif, yang justru semakin meluapkan amarah rakyat,” imbau Sahat.

Baca juga : Tingkatkan Keselamatan Kerja, PDC Luncurkan Perta Shoes dan Perta Glove

GAMKI mendesak para Anggota Dewan untuk turun langsung menemui massa aksi untuk mendengar serta menjawab langsung aspirasi dan tuntutan rakyat. “Jangan benturkan rakyat dengan aparat,” tegas Sahat.

Selain itu, GAMKI mengimbau masyarakat untuk tetap menyuarakan aspirasi dengan cara damai, tanpa terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.