Dark/Light Mode

Rencana Penerapan Payment ID

Legislator Minta Jaminan Perlindungan Data Pribadi

Selasa, 12 Agustus 2025 07:35 WIB
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Bertu Merlas.
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Bertu Merlas.

RM.id  Rakyat Merdeka - Legislator Senayan meminta Pemerintah menjamin keamanandan perlindungan data pribadi sebelum penerapan sistem pemantauan aktivitas keuangan, Payment ID. Mitigasi sejak dini perlu dilakukan untuk meminimalkan risiko pelanggaran privasi.

Payment ID adalah sistem yang dirancang memantau secara real time aktivitas keuangan pengguna. Mulai dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga aktivitas berisiko seperti judi online dan pinjaman ilegal.

Sistem ini akan disinkronkan dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga : Menkop: Senjata Ampuh Bangun Ekonomi Lokal

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Bertu Merlas mengapresiasi langkah Bank Indonesia meluncurkan sistem Payment ID. Namun diingatkan, ketahanan digital Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti potensi serangan atau kebocoran data.

“Kami mengapresiasi inovasi sistem pembayaran melalui Payment ID. Namun, Pemerintah harus memastikan privasi pengguna benar-benar terjaga, jangan sampai dimanfaatkan pihak tidak berkepentingan,” kata Bertu di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Karena itu, mitigasi sejak dini mutlak dilakukan. Jangan sampai inovasi ini menciptakan masalah baru yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Pasalnya, kebocoran data pribadi bisa menimbulkan kerugian dan dampak negatif. Tujuan mulia sistem ini akan tercoreng jika keamanan privasi gagal dijaga.

Baca juga : Mendagri Nasihatin Pemda

Bertu mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh selama uji coba, agar risiko dapat diminimalkan sebelum penerapan penuh.

“Selagi masih uji coba, ini momentum penting memastikan sistem tepat sasaran dan tahan terhadap kerentanan,” ujar Anggota Komisi XI DPR itu.

Bertu menilai, Payment ID memiliki akses yang sangat luas terhadap aktivitas transaksi keuangan setiap individu. Sistem ini dapat mengidentifikasi profil pengguna, memverifikasi data transaksi, memastikan validitas, serta menghubungkan informasi individu dengan catatan transaksi keuangan secara rinci.

Baca juga : Rumor Munaslub Golkar Bukan Berasal Dari Istana

“Besarnya akses ini jika tidak benar-benar dikelola dengan baik dari sisi keamanan data, berpotensi merugikan nasabah layanan jasa keuangan di Tanah Air,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Senada, anggota Komisi I DPR Sarifah Ainun Jariyah juga menyoroti keamanan data masyarakat dalam kebijakan Payment ID dalam transaksi digital. Karena itu, dia mengusulkan tiga alternatif terkait penerapan kebijakan tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.