Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Ayah Affan Minta Keadilan: Tindak Pelaku, Bukan Semua Polisi
Jumat, 29 Agustus 2025 22:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, meminta keadilan atas kematian putranya. Ia berharap kasus ini ditangani secara adil dan hanya pelaku yang bertanggung jawab yang diproses.
“Betul (tidak mengajukan gugatan hukum), cuma kami meminta rasa keadilan aja, yang berbuat aja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Baca juga : Willy Aditya: Pancasila Harus Jadi Nilai Hidup Sehari-hari Bukan Hafalan
Sehari sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemui keluarga Affan. Zulkifli mengungkap, Kapolri berjanji mengusut tuntas kasus ini. “Dia (Kapolri) bilang, ‘Bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’. Janji akan mengusut, seperti itu,” ungkap Zulkifli.
Affan Kurniawan meninggal dunia usai tertabrak kendaraan taktis Brimob saat pengamanan aksi demonstrasi di kawasan DPR, Kamis (28/8) malam. Jenazahnya dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat siang.
Baca juga : PTS Layak Mendapat Bantuan Operasional
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan tujuh anggota Brimob telah diamankan terkait insiden tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).
Baca juga : Gubernur Terpilih Bakal Merangkul Semua Pihak
Irjen Karim memastikan proses hukum terhadap para terduga pelanggar akan dilanjutkan. Saat ini, ketujuh anggota Brimob tersebut telah ditempatkan khusus (patsus) selama proses pemeriksaan berjalan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya