Dark/Light Mode

BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2.1 T Bagi Jemaah Haji Tunggu

Selasa, 9 September 2025 09:33 WIB
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Foto: Istimewa
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan nilai tambah kepada jemaah haji dengan menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 kepada 5,4 juta jemaah reguler dan khusus.

Tercatat, total nilai manfaat yang didistribusikan mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun. Yaitu terdiri dari, pertama, sebesar Rp 1,9 triliun untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah senilai Rp 366,2 ribu.

Kedua, sebesar 9,2 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk jemaah haji khusus dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah senilai 72,0 dolar AS.

Baca juga : Anggaran Pusat, Manfaat Daerah: Menjaga Kelas Menengah dalam Perlindungan Negara

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan, distribusi ini merupakan bagian dari prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diusung oleh BPKH dalam pengelolaan dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dia menyatakan, nilai manfaat ini adalah bentuk konkret dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif.

“Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,” ujar Fadlul dalam keterangannya, Selasa (8/9/2025).

Baca juga : BRI Life Bayarkan Klaim Rp 2,85 Triliun Hingga Juli 2025

Sementara, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengungkapkan bahwa penyaluran nilai manfaat ini menjadi bukti bahwa prinsip syariah dan pengelolaan keuangan yang prudent tetap menjadi landasan utama BPKH.

“Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelas Amri.

BPKH mengajak jemaah untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal yang disediakan dan memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.