Dark/Light Mode

Belum Setahun, Satgas PKH Lampaui Target 300 Persen

Jumat, 12 September 2025 14:52 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) meraih capaian kinerja hingga 300 persen dari target awal untuk menertibkan lahan hutan yang dikuasai para pengusaha kelapa sawit.

"Kami telah melebihi target pekerjaan. Besarnya 300 persen dari target output," ungkap Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah dalam acara penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap IV di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).

Baca juga : Kilang Pertamina Internasional Lampaui Target Operasional Semester I-2025

Febrie yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menerangkan, Satgas PKH mendapat anggaran sejumlah Rp 341,18 miliar untuk menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh sejumlah perusahaan kelapa sawit.

Dari dana sebesar itu, telah terpakai sebesar Rp 204,72 miliar. Sehingga masih ada sisa Rp 136,46 miliar. Dana itu untuk biaya operasional penertiban kawasan hutan seluas satu juta hektare (ha).

Baca juga : Indo Water 2025 Lampaui Target, 16 Ribu Pengunjung Padati Pameran

"Dalam rentang waktu hanya 8 bulan, Satgas PKH ternyata melebihi target untuk penguasaan ya, yaitu penguasan kembali kawasan hutan hingga saat ini seluas 3,32 juta hektare," ungkapnya.

Satgas PKH dibentuk Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 pada Januari 2025 lalu. Ada tim pengarah dan tim pelaksana dalam badan Satgas PKH yang terdiri atas 12 kementerian dan lembaga.

Baca juga : Kuasai Lagi 3,3 Juta Ha Lahan Sawit Ilegal, Satgas PKH Lampaui Target

Dalam paparan kali ini, JAM Pidsus Febrie selaku Ketua Pelaksana didampingi Kepala Staf Umum TNI Letjend Maruli Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua I, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono selaku Wakil Ketua II, dan Deputi Bidang Investigasi BPKP Sutrisno selaku Wakil Ketua III.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.