Dark/Light Mode

Ketum MUI Puji Polri Pulihkan Kondisi Pasca Kericuhan

Minggu, 14 September 2025 16:19 WIB
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar. (Foto: NU Online)
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar. (Foto: NU Online)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian dan aparat keamanan atas langkah cepat mereka mengendalikan situasi pascakericuhan yang terjadi di berbagai kota pada akhir Agustus lalu.

“Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajaran kepolisian, juga aparat keamanan lainnya yang telah bekerja dengan luar biasa hingga situasi bisa kembali kondusif,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

Baca juga : Resolusi PBB, Palestina, dan Konsistensi Indonesia di Garis Depan

Anwar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi konstitusi, namun harus dilakukan secara damai.

“Kalau ada aspirasi, silakan disampaikan dengan damai. Mari kita jaga ketenangan, mari kita rawat kondusifitas agar kehidupan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Baca juga : Libur Panjang, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Terjaga

Selain itu, ia juga memberikan penghargaan khusus kepada seluruh jajaran kepolisian di semua tingkatan yang telah bekerja keras memulihkan keadaan. “Sekali lagi, terima kasih kepada Polri dan semua aparat keamanan. Semoga upaya ini menjadi amal baik dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat,” tutur Anwar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.