Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Legislasi (Baleg) DPR kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini. Kali ini, mengundang Mantan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok, Jawa Barat, Habib Muhsin Ahmad Al Attas.
Dia mendorong agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara kelembagaan dapat diperkuat sehingga keputusannya dapat mengikat. Muhsin juga ingin BPIP bisa menegur Kementerian/Lembaga lain yang sudah melenceng dari nilai-nilai Pancasila. Dia lantas membandingkannya dengan Mahkamah Konstitusi (MK), yang keputusannya bersifat final and binding.
"Secara moral, BPIP harus punya wibawa. Yang punya daya kontrol. Untuk menegur, mengingatkan bahwa lembaga tertentu sudah melenceng dari Pancasila dan UUD 1945," kata Muhsin.
Dia menilai transformasi tersebut bisa lebih memperkuat kinerja BPIP. Dengan demikian, ketika ada institusi yang mulai keluar dari jalur Pancasila, bisa dikembalikan lagi ke jalur yang benar.
Baca juga : Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir Bandang Dan Longsor Di Lampung Barat
Menurutnya, transformasi penting untuk diperhatikan. Dia meyakini tingkat kerukunan di masyarakat akar rumput sudah baik. Muhsin juga berharap, BPIP bisa lebih intens membumikan Pancasila ke lingkungan akademisi.
"Masalah Bhinneka Tunggal Ika, ini kita sudah Masya Allah luar biasa, tinggal penguatan-penguatan. Saya setuju kalau BPIP ini programnya benar-benar ada pembinaan langsung ke sekolah-sekolah dan universitas," bebernya.
Sementara itu, sejumlah Anggota Baleg membahas urgensi Pancasila di tengah kondisi bangsa terkini.
"Kenapa kemarin rakyat itu berdemo? Karena ada ketidakpuasan dan ketidakadilan," ucap Anggota Baleg dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo.
Baca juga : Prabowo Subianto: Kewibawaan Yang Mengokohkan Eksistensi Indonesia
Dia kemudian menyinggung soal negara sosial-komunis yang kini lebih maju dari Indonesia.
"China, Rusia, bahkan Vietnam, Thailand, yang menganut aliran komunis, itu maju sejahtera. Kita punya ideologi Pancasila ketinggalan jauh nih. Ini mohon maaf, ini fakta yang kita sampaikan," kata Firman.
Sedangkan Darmadi Durianto menegaskan pentingnya unsur penumbuhan rasa cinta Tanah Air dimasukkan ke dalam RUU PIP. "Banyak orang korupsi sudah ditangkap masih ketawa-ketawa, senyum-senyum. Bahkan ketika keluar dari tahanan masih diterima sebagai VIP. Mestinya kalau sudah koruptor besar, masyarakat menolak, seperti penyakit menular," tutur politisi PDIP itu.
Sebagai informasi, RUU BPIP atau PIP sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Menurut Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia Tanjung, RUU BPIP sebenarnya bukan hal baru. Rancangannya telah mulai digagas sejak periode sebelumnya, bahkan saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR.
Baca juga : Demo Ricuh, Mahfud: Jangan Benturkan Aparat Dengan Rakyat
Doli menekankan pentingnya penguatan dasar hukum bagi keberadaan BPIP. Selama ini, lembaga tersebut hanya berdiri berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), tanpa landasan undang-undang yang kokoh.
"Dulu BPIP dibentuk berawal dari UKP-PIP, kemudian diperkuat melalui Perpres dan Kepres. Namun, belum ada undang-undangnya, padahal ini penting untuk legalitas kelembagaan," jelasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya