Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK: Khalid Basalamah Kembalikan Uang Secara Bertahap, Jumlahnya Masih Dihitung
Selasa, 16 September 2025 20:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah mengembalikan uang terkait kuota haji tambahan secara bertahap. Sementara jumlah uang yang dikembalikan, masih dalam proses penghitungan.
"Memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap, itu informasi yang kami terima," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Dia belum dapat mengungkapkan dari mana asal uang yang diterima dari Khalid. Menurutnya, penyidik masih terus mendalami hal tersebut.
Yang jelas, uang yang dikembalikan Khalid merupakan hasil penjualan kuota haji khusus melalui biro perjalanannya.
“Ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara ustaz KB melalui biro perjalanannya,” ungkap Budi.
Dia menjelaskan, penyidik mengonfirmasi perihal kepemilikan biro haji yang memberangkatkan jemaah dengan kuota khusus kepada Khalid. Termasuk, mendalami proses jual beli dan proses mendapatkan kuota haji khusus itu.
Baca juga : KPK Sebut Khalid Basalamah Kembalikan Uang, Terkait Penjualan Kuota Haji
“Ini nanti akan saling melengkapi. Karena dalam penyidikan perkara ini, KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara KB saja, tapi KPK juga melakukan pemeriksaan-pemeriksaan baik kepada para biro perjalanan maupun asosiasi, sehingga nanti kita bisa melihat dari berbagai sisi. Kita akan cek apakah keterangan-keterangan yang disampaikan tersebut klop," ucapnya.
KPK sudah memeriksa Khalid pada Selasa (9/9/2025) lalu, dalam kapasitasnya sebagai pemilik biro travel haji.
Penyidik menggali pengetahuan Khalid seputar perolehan kuota hingga pelaksanaan haji. Khalid sendiri mengaku menjadi korban dalam kasus ini.
“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid kepada wartawan, usai diperiksa.
Khalid menjelaskan, dia bersama 122 jemaahnya sudah akan berangkat menggunakan haji furoda. Namun, menurut dia, tiba-tiba datang pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas'ud, yang menawarkan untuk berangkat dengan menggunakan kuota haji khusus tambahan.
Menurut Khalid, Ibu Ma’sud menyatakan bahwa kuota yang digunakan adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag.
Baca juga : Prabowo Terima Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Bahas Isu Nasional di Istana
“Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima. Dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ungkap Khalid.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat (8/8/2025). KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, belum ada tersangka.
Meski begitu, pada 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk tiga orang, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya IAA, dan pemilik agen perjalanan, FHM.
KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya, rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Beberapa barang bukti disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), termasuk handphone, hingga mobil Toyota Innova Zenix dan properti.
Berdasarkan perhitungan awal KPK, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga : SBY: Di Bawah Kepemimpinan Prabowo, Kita Bisa Bersama-sama Raih Masa Depan
Belakangan, KPK menyatakan telah mengantongi sejumlah nama calon yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Calonnya ya ada," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025) petang.
Asep belum dapat mengungkapkan siapa saja para calon tersangka tersebut. Dalam waktu dekat, KPK bakal menggelar konferensi pers pengumuman tersangka kasus ini.
“Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabari ya. Pasti dikonpers-kan dalam waktu dekat,” tutur Asep yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya