Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Rinciannya, tiga kali saat berstatus saksi, dan tiga kali setelah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh sebab itu, Kejagung memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pengusutan perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga terafiliasi dengan MRC.
Teranyar, penyidik menyita rumah megah di kompleks Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/8/2025).
Baca juga : Lazio Vs Roma, Derby Dipanasi Ultras Asing
Rumah tersebut diduga kuat hasil TPPU dengan tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PTM.
Berdasarkan dokumen penyitaan, luas total tanah mencapai 6.570 meter persegi. Ada tiga sertipikat hak guna bangunan (SHGB), yakni SHGB Nomor 01169 seluas 2.591 meter persegi, SHGB 01170 seluas 1.956 meter persegi, dan SHGB 01171 seluas 2.023 meter persegi.
“Ini atas nama salah satu perusahaan, tetapi uangnya berasal dari tersangka MRC,” sebut Anang, Rabu (27/8/2025).
Baca juga : Tes Prototipe Motor Baru, Honda Sesumbar Bisa Libas Ducati
Nilai aset ini diperkirakan fantastis. Anang enggan merinci nominalnya, tapi menyebut kisaran harga pasar tanah di kawasan tersebut sekitar Rp 15 juta per meter persegi. “Nanti dihitung oleh tim ahlinya, tapi yang jelas cukup besar,” elaknya.
Anang menambahkan, dari penggeledahan itu pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti lain. “Dokumen terkait ada, sertifikat segala. Ini berkaitan dengan TPPU dan juga tindak pidana asalnya, yaitu korupsi,”.
Dalam operasi sebelumnya, Kamis (14/8/2025) malam, penyidik menyita empat unit mobil.
Baca juga : Dony Oskaria Sinkronkan BUMN Dengan Danantara
Keempat unit mobil itu yakni BMW tipe 528 warna putih, Toyota Rush, Mitsubishi Pajero Sport, dan Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar. Sebagian besar mobil-mobil itu didapat penyidik dari hasil penggeledahan di wilayah perumahan di Bekasi, Jawa Barat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya