Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dorong Reformasi Sistem Pemilu
Muhammadiyah Usulkan Sistem Proporsional Moderat
Minggu, 21 September 2025 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Muhammadiyah melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) mengusulkan sistem Pemilu di Indonesia direformasi. Dari sistem pemilihan proporsional terbuka, menjadi sistem proporsional moderat atau moderate list proportional representation (MLPR).
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Ridho Al Hamdi mengatakan, sistem proporsional moderat menjadi terobosan baru di tengah perdebatan panjang antara sistem proporsional terbuka dan tertutup di Pemilu Legislatif. Dia mengatakan, sistem terbuka maupun tertutup, punya kelebihan sekaligus kelemahan.
"Kita perlu jalan tengah agar demokrasi tidak terus tersandera oleh tarik menarik ekstrem ini,” kata Ridho di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Pemilu dengan sistem proporsional terbuka berarti calon legislatif (caleg) dipilih langsung oleh rakyat. Sedangkan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih parpol. Nantinya, partai politik yang akan menentukan caleg yang akan melenggang ke parlemen.
Ridho mengakui, sistem proporsional terbuka lebih baik dibandingkan sistem proporsional tertutup. Akan tetapi, kata dia, sistem proporsional terbuka juga tidak lepas dari beberapa kelemahan mendasar.
Baca juga : PDI Perjuangan Pecat Anggota DPRD Gorontalo
"Mulai dari politik uang, lemahnya kelembagaan partai, hingga intervensi elite parpol," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Ridho, Muhammadiyah mengusulkan MLPR atau sistem pemilihan proporsional moderat sebagai jalan tengah. Sistem ini, kata dia, mengakomodasi kekuatan partai politik sekaligus caleg.
"Yaitu, dengan pemilih diberi opsi memilih partai, caleg, atau keduanya," jelasnya.
Selain itu, kata Ridho, LHKP Muhammadiyah juga mengusulkan agar ambang batas parlemen pun berada pada kisaran 2,5–3 persen. Hal ini penting agar suara rakyat tidak banyak terbuang sia-sia.
“Pada Pemilu 2019, lebih dari 21 juta suara rakyat hangus. Sistem jalan tengah ini bisa meminimalisasi wasted vote,” tuturnya.
Baca juga : Hati-hati Transaksi, Jaga Data Pribadi
Ridho menekankan, sistem MLPR juga dapat menjadi ruang evaluasi bagi parpol dalam memetakan kekuatan basis dukungan, apakah berbasis identitas partai atau personal kandidat. Namun, dia mengingatkan, reformasi sistem Pemilu harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Kalau regulasi lemah, rekrutmen penyelenggara bermasalah, dan budaya politik uang dianggap biasa, maka sistem apapun tidak akan efektif,” tuturnya.
Ridho mengungkapkan, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Arse mengatakan, DPR terus berupaya membuka ruang untuk mencari formula terbaik untuk sistem Pemilu di Indonesia. Usulan dari LHKP Muhammadiyah, kata dia, akan dijadikan bahan untuk kajian.
"Kita memang sedang mencari alternatif sistem Pemilu yang lebih baik untuk Indonesia. Ini menambah bahan kajian kita," kata Arse.
Baca juga : Investasi Meningkat Dan Lapangan Kerja Terbuka
Vokalis Partai Golkar itu mengatakan, gagasan yang disampaikan LHKP Muhammadiyah merupakan usulan yang menarik. Kata dia, gagasan sistem Pemilu MLPR akan dikaji dengan baik.
"Usulan ini menarik. Ini akan dikaji terlebih dahulu. Nanti kita perdalam lagi," ujarnya. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya