Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Muncul Modus Baru Di Sektor Keuangan
Hati-hati Transaksi, Jaga Data Pribadi
Minggu, 21 September 2025 06:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mulai disalahgunakan untuk melakukan penipuan di sektor jasa keuangan. Hal ini berdasarkan aduan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Agustus 2025.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan hal tersebut. Itu akan menambah panjang modus penipuan yang sudah ada selama ini.
Nailul meminta, Pemerintah melalui lembaga atau kementerian terkait mengambil langkah pasti dalam mengantisipasinya, agar penipuan berbasis digital dengan AI tidak semakin banyak ke depannya.
Sebab, kalau langkah yang diambil sekadar imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati, itu klise.
Baca juga : Investasi Meningkat Dan Lapangan Kerja Terbuka
“Karena masyarakat kalau tahu itu penipuan, pasti tidak akan mengakses layanan tersebut,” tegas Nailul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia menekankan, masalah di era digitalisasi saat ini bukan lagi soal rendahnya literasi masyarakat.
Sebaliknya, arus informasi yang tidak terkontrol telah menjadi salah satu penyebab maraknya penipuan di bidang finansial.
Apalagi, arus informasi ini kebanyakan berasal dari sumber yang tidak mempunyai kapabilitas untuk menerangkan soal investasi.
Baca juga : Program 1 RT 1 APAR Ditunggu Kelanjutannya
Sayangnya, masyarakat Indonesia juga hanya menerima dan menelan informasi tersebut mentah-mentah, tanpa mencari tahu sumber yang akurat.
Karena itu, tegas Nailul, harus ada langkah penghentian arus informasi secara optimal, bila merugikan masyarakat.
“Pemerintah harus memutus arus informasi tersebut, mulai dari sumbernya. Termasuk pembatasan influencer, sangat tepat jika dilaksanakan dengan baik,” imbaunya.
Tak hanya itu, fungsi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga harus diperkuat. Khususnya dalam menutup akses penipu ini ke masyarakat.
Baca juga : Dony Oskaria Sinkronkan BUMN Dengan Danantara
“Semakin banyak modus penipuan, maka kekuatannya (Pemerintah) harus semakin besar. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya