Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Meskes Pastikan Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Pemerintah
Kamis, 2 Oktober 2025 21:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan biaya perawatan rumah sakit bagi siswa korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung pemerintah.
“Nanti ini ditanggung biayanya oleh pemerintah dalam hal ini oleh BGN,” kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan, ada dua mekanisme penanggulangan biaya perawatan korban keracunan MBG. Mekanisme ini menyesuaikan status daerah yang menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Jika pemerintah kota atau kabupaten menetapkan KLB, maka pembiayaan diurus pemerintah daerah melalui asuransi.
Baca juga : Menkes: Pelaporan Data Keracunan MBG Mau Dibikin Seperti Zaman Covid
“Jadi ada dua daerah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di daerah kota dan kabupaten, dan ketika pemerintah kota dan kabupaten sudah menetapkan (KLB), maka itu pemerintah daerah bisa mengeklaim pendanaan itu ke asuransi,” ujar Dadan.
Namun, untuk daerah yang tidak menetapkan status KLB, BGN akan menanggung seluruh biaya perawatan korban. Dengan begitu, siswa maupun keluarga tidak perlu khawatir soal pembayaran.
Data BGN mencatat total kasus keracunan MBG secara nasional mencapai 4.711 kasus. Jawa Barat menjadi daerah dengan kasus tertinggi sejak Januari 2025, yakni 2.606 kasus.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menuturkan, lembaganya bahkan pernah menggunakan dana operasional internal untuk menutup biaya pengobatan korban.
Baca juga : BGN Beberkan Penyebab Keracunan Makan Bergizi Gratis Ke DPR
“Contoh di Bangka ada tagihan Rp 350 juta, kita bayar ke rumah sakitnya, semua. Bahkan, kemarin berapa miliar sudah kita siapkan,” kata Nanik di Cibubur, Kamis (26/9/2025).
Menurut Nanik, dana itu bukan berasal dari anggaran program MBG. Dana yang dipakai berasal dari pos operasional BGN.
“Dana MBG itu tidak masuk ke BGN. Jadi harus dibedakan dana MBG sama dana kementerian atau lembaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan alur anggaran MBG tidak melewati BGN. Dana MBG langsung dikucurkan Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan kemudian disalurkan ke penyedia makanan di dapur sekolah.
Baca juga : Perbaiki Tata Niaga Impor Baja, Perlu Komitmen dan Langkah Serius Pemerintah
“Tidak lewat rekening BGN,” tandasnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya