Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sikat Tambang Ilegal Di Babel, Prabowo Nggak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
Senin, 6 Oktober 2025 17:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu di sektor pertambangan nasional.
Hal itu disampaikan saat ia meninjau langsung penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung, yang terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah Tbk.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan aset rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di sektor pertambangan timah.
Baca juga : HUT TNI Ke 80, Prabowo: TNI Anak Kandung Rakyat Indonesia
“Pagi hari ini saya ke Bangka tadi bersama-sama, kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum. Ini adalah tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi, yang terlibat sudah dihukum, dan pihak berwajib-kejaksaan-sudah menyita enam smelter,” ujar Prabowo.
Presiden menjelaskan, dari hasil penyitaan tersebut ditemukan tumpukan tanah jarang (monasit) serta ingot timah dengan nilai ekonomi yang sangat besar. “Di tempat-tempat smelter itu, kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam hingga tujuh triliun rupiah. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar,” jelasnya.
Menurut Prabowo, dari temuan puluhan ribu ton monasit dengan harga mencapai 200 ribu dolar AS per ton, potensi kerugian negara akibat penambangan ilegal tersebut mencapai sekitar Rp 128 triliun, hanya dari satu jenis mineral saja.
Baca juga : Heikal Safar Harap TNI di Era Presiden Prabowo Semakin Kuat dan Berwibawa
“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar—200 ribu dolar per ton. Padahal, total ditemukan timbangannya puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” ujarnya.
Jika ditotal, Prabowo memperkirakan kerugian negara akibat aktivitas ilegal enam perusahaan tersebut mencapai Rp 300 triliun.“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun rupiah. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun rupiah. Ini kita hentikan,” tegasnya.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai, yang telah bertindak cepat mengamankan aset-aset negara hasil tambang ilegal.
Baca juga : Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Bangka Belitung
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat: Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Ke depan, berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” kata Prabowo.
Dalam penegasan akhirnya, Presiden menyampaikan pesan tegas bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pelaku pelanggaran hukum, khususnya di sektor sumber daya alam yang menjadi tumpuan ekonomi nasional.
“Jadi, ini bukti bahwa pemerintah serius, sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa-siapa di sini,” tutup Prabowo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya