Dark/Light Mode

Kades Sebut TPST Margatirta Lebak Ramah Lingkungan, Pastikan Tak Ada Limbah B3

Rabu, 8 Oktober 2025 16:08 WIB
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Margatirta. (Foto: Istimewa)
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Margatirta. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang terletak di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang saat ini dikelola pihak swasta, PT Ayrin Dalfa Risa (ADR), kini menjadi solusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Banten, khususnya Kabupaten Serang. Pemkab Serang sudah melakukan menandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan swasta lokal yang mengelola TPST Margatirta tersebut.

TPST Margatirta berdiri di atas lahan seluas 5 hektare. Proses pembuangan di sini cukup ketat. Sebelum sampah, yang kebanyakan berasal dari rumah tangga di Kabupaten Serang itu masuk ke TPST Margatirta, sudah melalui uji kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan DLH Kabupaten Lebak.

Baca juga : CK Dorong Petani Mitra Terapkan Praktik Pertanian Lebih Ramah Lingkungan

“Artinya, sampah yang dibuang ke TPST Margatirta ini tidak ada limbah B3 atau sampah limbah Bahan, Berbahaya, dan Beracun,” tegas Abdul Rohim, perwakilan dari PT Ayrin Dalfa Risa, Rabu (9/10/2025).

Abdul Rohim atau yang lebih akrab disapa Abah Seprit ini memastikan, TPST Margatirta ramah lingkungan dan keberadaannya membawa manfaat bagi warga sekitar. Terutama yang memelihara hewan ternak seperti kambing dan sapi yang dilepasliarkan di TPST Margatirta.

Baca juga : Perumnas & BUMN Kebut Pembangunan Hunian Terjangkau di Bandung

“Jadi, sebelum sampah itu diolah menjadi pupuk kompos, warga sekitar memilah-milah mana sampah yang memiliki nilai ekonomis dan mana yang tidak. Setelah itu baru diolah menjadi kompos,” terangnya.

Hal senada dikatakan Apud, Kepala Desa Margatirta. Dia mengatakan, sejak adanya TPST Margatirta, telah memberikan kehidupan baru bagi warga dengan mencari barang barang bekas yang masih dimanfaatkan dan dijual dari TPST Margatirta. Termasuk banyak warga yang memelihara hewan ternak kambing yang dilepasliarkan di TSPT tersebut.

Baca juga : Mensos Jenguk Korban Unjuk Rasa, Pastikan Bantuan Dan Rehabilitasi

“Terkait sampah yang masuk ke wilayah Gunung Anten Cilalay, pada dasarnya sampah tersebut tidak hanya disimpan di situ. Akan tetapi, sampah tersebut akan di olah menjadi pupuk kompos,” terang Apud.

Ia menambahkan, sampah pelastik yang dibuang di TPST akan disortir kembali dan di daur ulang. Tidak ada sampah B3 yang dibuang di TPST itu. "Saya dapat pastian, tidak ada limbah B3 yang dibuang di TPST itu,” tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.