Dark/Light Mode

Klarifikasi Kasat Reskrim Mimika Soal Isu Persekusi Wartawan

Jumat, 10 Oktober 2025 09:21 WIB
Foto: Polres Mimika.
Foto: Polres Mimika.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Rian Oktaria menyampaikan klarifikasi resmi terkait sejumlah pemberitaan yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, khususnya mengenai dugaan adanya tindakan persekusi terhadap seorang oknum wartawan di Mimika.

Dalam pernyataannya, AKP Rian menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan semata-mata untuk meluruskan informasi yang tidak tepat dan mencegah kesalahpahaman publik terhadap institusi kepolisian maupun dirinya secara pribadi.

“Dengan penuh rasa hormat, saya, AKP Rian Oktaria, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, menyampaikan bahwa seluruh langkah dan tindakan yang kami lakukan selalu dilandasi niat tulus untuk melayani, melindungi, dan menegakkan keadilan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar AKP Rian.

Baca juga : Komisi X DPR Bahas Revisi UU Sisdiknas, Perkuat Pendidikan Keagamaan

Ia menambahkan, tidak pernah ada tindakan persekusi, intimidasi, maupun tekanan dalam bentuk apa pun yang dilakukan terhadap siapa pun, termasuk terhadap pihak yang mengaku wartawan.

Seluruh proses hukum yang berjalan di Polres Mimika, kata AKP Rian, dilaksanakan secara profesional dan berpegang pada ketentuan perundang-undangan.

“Dalam menjalankan tugas, kami tidak hanya bertanggung jawab menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, setiap tindakan kami selalu transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca juga : Pabrik FFI Cikarang, Resmikan Ekspor Produk Susu ke Asia Tenggara

AKP Rian juga menilai bahwa jika ada pemberitaan yang belum sepenuhnya mencerminkan keadaan sebenarnya, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Ia menegaskan, kepolisian tetap menghormati kebebasan pers dan menganggap jurnalis sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik.

“Kami meyakini bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi dan mitra kami dalam menjaga keterbukaan informasi publik,” lanjutnya.

Baca juga : Malam Ini, PSM Waspadai Rekor Tandang Persija Jakarta

Melalui klarifikasi ini, AKP Rian berharap tidak lagi terjadi bias informasi atau kesalahpahaman di masyarakat.

Ia menegaskan, Polres Mimika selalu terbuka terhadap kritik, masukan, dan komunikasi yang membangun, karena sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan di Kabupaten Mimika.

“Terima kasih atas perhatian dan pengertian semua pihak. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing langkah kita dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutup AKP Rian.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.