Dark/Light Mode

Anggota DPRD NTB Dorong Gubernur Percepat Izin Tambang Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025 18:16 WIB
Anggota DPRD Provinsi NTB, H. Muhamad Aminurllah (Aji Maman). (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota DPRD Provinsi NTB, H. Muhamad Aminurllah (Aji Maman). (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka -

Anggota DPRD Provinsi NTB, H. Muhamad Aminurllah (Aji Maman), memberikan apresiasi terhadap langkah sinergis antara Polda NTB dan Pemerintah Provinsi dalam menata sektor pertambangan rakyat. Menurutnya, inisiatif Polda NTB terkait pembentukan koperasi tambang merupakan terobosan penting demi menciptakan tata kelola pertambangan yang legal, transparan, dan berkeadilan.

Ia mendorong Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, untuk segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai bentuk nyata penegakan hukum sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kita harus dorong percepatan penerbitan IPR, serta pembentukan koperasi agar masyarakat penambang punya wadah legal dan terlindungi,” ujar Aji Maman, Senin (6/10).

Menurutnya, kehadiran koperasi tambang bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk menata penambangan rakyat agar lebih tertib dan tidak menjadi sasaran eksploitasi. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa sumber daya alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat.

Aji Maman juga menegaskan pentingnya percepatan pembahasan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis, yaitu Perda tentang IPR dan Perda Pajak Daerah serta Retribusi Daerah. Ia menilai, kedua regulasi itu akan menjadi landasan penting dalam pembahasan APBD 2026.

“Tanpa dua Perda ini, sulit bicara program dan anggaran besar secara legal dan terarah,” katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.