Dark/Light Mode

Polemik PAW Anggota DPRD, KPU Minta Klarifikasi DPD Golkar Maluku

Jumat, 17 Oktober 2025 06:40 WIB
Ketua KPU Maluku, Shaddek Fuad. (Foto: Instagram/kpuprovmaluku)
Ketua KPU Maluku, Shaddek Fuad. (Foto: Instagram/kpuprovmaluku)

 Sebelumnya 
Sementara, Wakil Ketua DPD Golkar Maluku, Theodoron M Soulisa menegaskan, keputusan pemberhentian Azis Mahulette sebagai kader bukan keputusan pribadi Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, tapi keputusan partai yang sah dan memiliki dasar hukum kuat. 

“Faktanya, keputusan pemberhentian Aziz Mahuleta dan persetujuan PAW Anggota DPRD Maluku atas nama Ridwan Rahman menggantikan Almarhum Rasyad Effendi Latuconsina, berkekuatan hukum tetap. Itu Keputusan DPP Partai Golkar bukan pribadi Bahlil Lahadalia,” paparnya. 

Golkar Maluku, lanjut Soulisa, memastikan proses PAW anggota DPRD Provinsi Maluku dari almarhum Rasyad Effendi Latuconsina kepada Ridwan Rahman dilakukan sesuai keputusan resmi DPP Golkar. Sebab itu, pihaknya meminta DPRD Maluku, KPU Maluku, dan pihak terkait lain, memproses usulan PAW sesuai keputusan DPP Golkar. 

Baca juga : Salurkan 142 Ribu Rumah Subsidi, Capaian BTN Luar Biasa

“Kalau ada keberatan atau upaya hukum dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, silahkan. Ada aturan Partai Golkar, undang-undang, dan konstitusi membuka ruang untuk itu. Kader Partai Golkar didik taat hukum bukan berpolemik. Tapi, proses politik internal silahkan diselesaikan internal,” tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kantor DPD Golkar Maluku di Kota Ambon, dirusak massa, Kamis (9/10/2025) sore. Insiden itu terjadi saat pengurus Golkar Maluku menggelar rapat untuk membahas Surat Keputusan DPP tentang PAW anggota DPRD Maluku, Ridwan Rahman Marasabessy. 

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Maluku, Umar Ali Lessy mengatakan, penyerangan dan pengerusakan kantor DPD Golkar Maluku diduga terkait penunjukan Ridwan dan pemecatan kader berinisial AM. 

Baca juga : Perang Dagang Memanas Ekspor RI Tetap Kinclong

“Iya, (perusakan terjadi saat) rapat melengkapi persyaratan administrasi untuk pemberkasan PAW abang Ridwan Rahman sebagai anggota DPRD Maluku menggantikan almarhum Rasyad Effendi Latuconsina,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/10/2025). 

Umar mengaku belum mengetahui motif di balik perusakan tersebut. Namun, dia menduga massa yang melakukan perusakan dari kader yang menolak penunjukkan Ridwan Rahmad sebagai PAW anggota DPRD Maluku. 

Kasus tersebut, lanjut dia, telah dilaporkan pengurus Golkar Maluku ke Polda Maluku untuk diproses secara hukum. “Kita sudah minta arahan dari DPP Partai Golkar, dan mereka memerintahkan untuk segera dilaporkan secara resmi ke Polda Maluku,” imbuhnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.