Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita rumah milik raja minyak dan gas MRC, tersangka kasus dugaan pencucian uang serta perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Kali ini, rumah yang disita terletak di kawasan elite Jakarta Selatan.
“Berupa satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 557 m2 yang beralamat di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan resmi, Sabtu (18/10/2025) malam.
Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggandeng personel TNI dalam melakukan penyitaan dan pemasangan plang tanda sita di lokasi rumah MRC.
Baca juga : Liverpool Vs Manchester United, Si Merah Takut Setan
Kehadiran korps baju loreng tersebut adalah untuk mengamankan jalannya proses penyitaan terkait kasus ini.
Anang menyatakan, aset yang disita diduga merupakan hasil atau sarana kejahatan yang dilakukan MRC.
Rumah mewah bercat putih itu atas hak Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 yang diatasnamakan anak MRC, KIR.
Baca juga : Juara WTA 125 Jinan Open 2025, Janice Tjen Gaungkan RI Di Panggung Tenis Dunia
“Terhadap barang sitaan tersebut, nantinya akan dijadikan barang bukti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kerjasama (KKKS) tahun 2012–2023,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Agustus lalu, tim penyidik telah menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus pencucian uang MRC. Keempat unit mobil yang disita tersebut yakni, BMW tipe 528 warna putih, Toyota Rush, Mitsubishi Pajero Sport, dan Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar.
Sebagian besar mobil-mobil itu didapat penyidik dari penggeledahan di wilayah perumahan di Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga : Instruksi Presiden Prabowo: Bantuan Tunai Ditambah, Penerima Lebih Banyak
Anang mengungkapkan, kendaraan itu disita dari pihak-pihak yang terafiliasi dengan saudagar minyak dan gas tersebut.
Anang tak mengungkapkan identitas pihak terafiliasi tersebut. Namun menurutnya, pihak itu individu yang melakukan kerja sama dengan tersangka MRC.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya