Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Ditjen Bea dan Cukai untuk mendalami kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) alias limbah cair kelapa sawit pada periode 2022. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendukung penuh langkah Kejagung dan siap membantu jika diperlukan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menerangkan, penyidik menggeledah Kantor Ditjen Bea dan Cukai pada Rabu (21/10/2025). “Langkah ini dilakukan tim penyidik dalam rangka mencari informasi dan data," ujar Anang, di Kejagung, Jumat (24/10/2025).
Selain Kantor Bea Cukai, Anang menyebut, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menggeledah sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, ia belum membeberkan secara rinci tempat-tempat yang digeledah, maupun pihak yang diperiksa.
"Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Karena ini dalam rangka menemukan alat-alat bukti, yang nantinya untuk proses penegakan hukum," jelasnya.
Baca juga : Pemimpin Negara Silih Berganti Temui Prabowo
Anang menerangkan, dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain yang relevan. “Ya pokoknya dokumen, bisa berupa surat maupun alat elektronik,” kata dia.
Anang menambahkan, hingga saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, tapi belum ada tersangka yang ditetapkan. “Ini masih proses penyidikan,” tegasnya.
Penyidikan ini disebut-sebut berkaitan dengan praktik ekspor POME yang diolah menjadi produk turunan bernilai tinggi, tapi diduga disalahgunakan dalam mekanisme perizinan dan pelaporan ekspor. POME selama ini dikenal sebagai limbah industri sawit yang dapat diolah kembali menjadi pupuk, bahan bakar, hingga bahan baku energi terbarukan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penggeledahan Kantor Ditjen Bea Cukai merupakan kewenangan Kejagung. Pihaknya hanya mengikuti bagaimana proses kasus tersebut berjalan.
Baca juga : Aturan Baru MBG: Sehari Maksimal Masak 2.000 Porsi
"Ya biar saja. Itu kan orang lain yang periksa. Biar saja," ujar Purbaya, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, kasus ini sangat kompleks karena berkaitan dengan pemeriksaan di laboratorium dan eksportirnya cukup canggih. "Itu pasti akan debatable, bukti ilmiahnya seperti apa. Saya nggak tahu, biar saja proses berjalan," tambahnya.
Purbaya menegaskan, tidak akan melindungi anak buahnya yang terbukti bersalah secara hukum. Ia menerangkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah memiliki kerja sama dengan Kejagung, dalam penanganan kasus hukum.
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama membenarkan adanya penyidik Kejagung yang datang ke Kantor Ditjen Bea Cukai. Namun, ia menyebutnya bukan penggeledahan. “Intinya nyari data aja, ngumpulin data saja dalam rangka penyelidikan," ucapnya, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Baca juga : Jarang Duduk di Kantor, Purbaya Terus Keliling
Djaka telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejagung terkait dugaan korupsi ekspor limbah pengolahan Crude Palm Oil (CPO) tahun 2022 itu. Salah satunya mengonfirmasikan rencana kedatangan penyidik di Kantor Bea Cukai.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya