Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sinergi Pemda Dan Manajemen GWK Wujudkan Harmoni Pariwisata Badung
Selasa, 28 Oktober 2025 16:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polemik antara warga Desa Adat Ungasan dan pengelola kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), terkait akses jalan yang sempat tertutup, akhirnya berakhir damai. Melalui rapat koordinasi di Kantor Perbekel Ungasan, Kabupaten Badung, Bali, seluruh pihak sepakat untuk menutup polemik dan kembali membangun hubungan harmonis demi kemajuan bersama.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang utama lantai III Kantor Perbekel Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, disepakati bahwa perjanjian pinjam-pakai lahan antara Pemerintah Daerah Badung dan manajemen GWK untuk akses jalan warga kini memiliki kekuatan hukum yang sah.
Selain itu, hasil keputusan paruman prajuru Desa Adat Ungasan berupa berita acara nomor 06.1/DAU/X/2025 yang memuat 10 poin tuntutan terhadap GWK, resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa menegaskan pihaknya tidak akan memperpanjang persoalan sebelumnya. Pihaknya menghormati hasil fasilitasi yang telah dilakukan oleh Pemda Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.
Baca juga : Pagedangan Sinergi Gelar Bhakti Sosial Rayakan Hari Santri dan Sumpah Pemuda
"Kesimpulan rapat hari ini, kami menginginkan jalan masyarakat Ungasan di Banjar Giri Dharma dibuka kembali. Sekarang masyarakat sudah bisa bernapas lega, jadi tidak ada lagi yang perlu diributkan,” kata Disel, dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, seluruh keputusan hasil paruman sebelumnya telah resmi dicabut, termasuk pembatasan kegiatan di kawasan GWK. Ke depan, Desa Adat Ungasan siap mendukung kembali aktivitas dan event di GWK sebagai bagian dari penguatan sektor pariwisata daerah.
“Hari ini keputusan sudah diterima semua, clear semua, tidak ada demo. Termasuk izin kegiatan di GWK kembali difasilitasi, karena kami tidak ingin menghambat kepentingan pariwisata,” tegasnya.
Sementara itu, Perbekel Ungasan I Made Kari menegaskan mekanisme perjanjian pinjam-pakai antara Pemda Badung dan manajemen GWK telah sah secara hukum. Sehingga, cukup untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Sinergi Masyarakat dan PGN Wujudkan Danau Kemiri Pagar Dewa Jadi Pusat Wisata
“Semua keputusan yang pernah dibuat sudah dinyatakan selesai dan dicabut hari ini. Saya berharap masyarakat Desa Ungasan tidak lagi mempermasalahkan persoalan GWK,” ungkap Kari.
Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta mengapresiasi seluruh pihak yang telah menunjukkan semangat dialog, keterbukaan, dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia menyebut penyelesaian ini merupakan contoh nyata sinergi yang berlandaskan niat baik.
“Semesta sudah menentukan waktunya. Saya bersyukur para tokoh dan prajuru Desa Ungasan mampu mengambil langkah strategis yang bijaksana. Ini adalah proses positif bagi semua pihak,” kata Arta.
Ia menambahkan, penyelesaian ini harus menjadi pelajaran berharga untuk menjaga lima prinsip utama pembangunan daerah: regulasi yang jelas, narasi yang positif, kerja nyata, dampak sosial, dan keberlanjutan.
Baca juga : Tamsil Linrung Dorong Pemuda Parlemen Indonesia Wujudkan Demokrasi Produktif
Dengan kesepakatan tersebut, polemik resmi dinyatakan tuntas. Akses jalan bagi warga kembali terbuka, dan hubungan antara Desa Adat Ungasan serta pengelola GWK kini memasuki babak baru yang lebih harmonis. Tujuannya untuk mendukung keberlanjutan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat Badung.
Adapun rapat juga Ketua LPM Ungasan I Made Nuada Arsana dan seluruh prajuru desa adat dan perwakilan warga.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya