Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
KPK: OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Jumat, 7 November 2025 17:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar hari ini. Terkait kasus apa?
“Terkait mutasi dan promosi jabatan,” jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Baca juga : KPK Periksa Eks Pejabat Kemenkeu Terkait Korupsi Proyek Jalan Mempawah
Namun, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa ini belum membeberkan secara detail perkara dugaan rasuah yang menjerat Bupati Ponorogo.
Juga, pihak-pihak lain yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Komisi antirasuah punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Baca juga : IKN Tunjukkan Progres Nyata
Ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini. Sebelumnya, komisi pimpinan Setyo Budiyanto cs ini menggelar OTT di Riau, Senin (3/11/2025).
KPK menangkap dan mentersangkakan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua anak buahnya, yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan, dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.
Baca juga : PLN Nusantara Power Terangi 100 Rumah Prasejahtera di Jawa Timur
KPK mengungkapkan, Abdul Wahid meminta jatah fee sebesar Rp 7 miliar dari dana tambahan anggaran proyek jalan dan jembatan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya