Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
OTT Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Tiba Di Gedung KPK Bareng Sekda
Sabtu, 8 November 2025 10:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pagi ini tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Sugiri datang bersama lima orang lainnya, mulai pejabat Pemkab Ponorogo dan adiknya.
Dari pantauan, Bupati Sugiri tiba di lobi Gedung KPK pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tampak mengenakan sweater lengan pendek warna hitam, membalut kaus warna senada. Wajahnya ditutupi masker warna putih.
Saat baru tiba, Bupati hanya mengatupkan kedua telapak tangannya, membalas sapaan awak media. Kemudian, dia langsung naik ke lantai 2 untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca juga : RI-China Perkuat Kerja Sama Di Bidang Pariwisata Hingga Investasi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Bupati, tim juga mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono.
"Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda. Dan tiga pihak swasta, salah satunya adik Bupati," katanya, Sabtu pagi.
KPK melakukan OTT di wilayah Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (7/11/2025). Sebanyak 13 orang diamankan, tapi yang dibawa ke Gedung KPK hanya tujuh orang. Salah satunya, Bupati Sugiri.
"Pihak-pihak yang diamankan, rencananya dibawa ke Jakarta, besok (Sabtu). Salah satunya Bupati (Ponorogo)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat malam.
Baca juga : Park Serpong Borong Dua Penghargaan Di Golden Property Awards 2025
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut bahwa Bupati Ponorogo adalah salah satu yang turut diamankan dari opera senyap tersebut.
"Benar (OTT di Ponorogo). (Yang diamankan) Bupati," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat sore.
Fitroh menyebut, OTT terhadap Sugiri itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan.
"(OTT terkait) Mutasi dan promosi jabatan," ucap dia.
Baca juga : Kapolri Semangati Anak Buah
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya