Dark/Light Mode

Fadli Zon: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Sudah Sesuai Prosedur

Senin, 10 November 2025 13:17 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional ke 10 tokoh, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025). (Foto: Dok. Setpres)
Presiden Prabowo Subianto saat menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional ke 10 tokoh, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025). (Foto: Dok. Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, keputusan Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto sudah melalui proses kajian yang komprehensif dan sesuai mekanisme resmi.

“Tidak ada hal yang perlu dipersoalkan secara teknis. Semua proses telah melalui mekanisme sebagaimana mestinya,” kata Fadli Zon, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Fadli menjelaskan, pengusulan dan penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional didasarkan pada rekam jejak perjuangannya bagi bangsa.

Baca juga : Makna Baru Gelar Pahlawan Nasional: Stabilitas, Kebebasan, dan Keberanian

“Jasa-jasa Pak Harto sudah dikaji secara mendalam, antara lain kiprah beliau dalam Serangan Umum 1 Maret, pertempuran di Ambarawa dan Semarang, hingga perannya sebagai Komandan Operasi Mandala dalam pembebasan Irian Barat,” ungkapnya.

Selain kontribusi militer, kata Fadli, Soeharto juga memiliki peran besar dalam pembangunan nasional.

“Beliau berperan besar dalam menstabilkan ekonomi pasca inflasi tinggi, memperbaiki kondisi sosial, mengentaskan kemiskinan, dan membangun infrastruktur pendidikan yang luas pada masa itu,” tambahnya.

Baca juga : Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Nasib Buruh Didoakan Makin Sejahtera

Menanggapi sejumlah pihak yang menyoroti dugaan pelanggaran HAM dan korupsi di masa kepemimpinan Soeharto, Fadli menegaskan bahwa seluruh isu tersebut telah melalui kajian hukum dan tidak pernah terbukti secara yudisial.

“Kalau namanya dugaan, tentu harus dibuktikan. Sampai saat ini tidak ada proses hukum yang menyatakan Presiden Soeharto bersalah dalam hal-hal tersebut,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, mekanisme pemberian gelar Pahlawan Nasional sudah dijalankan sesuai ketentuan, termasuk penelaahan historis dan administratif oleh instansi terkait.

Baca juga : Pro Kontra Gelar Pahlawan Untuk Soeharto, Tutut: Masyarakat Bisa Menilai Sendiri

“Prosesnya dari bawah, melalui verifikasi daerah, kemudian dibahas oleh Dewan Gelar dan disetujui Presiden. Jadi, tidak ada masalah hukum maupun administratif dalam hal ini,” pungkas Fadli.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.