Dark/Light Mode

Sambut Hari HAM Sedunia 2025

BPW: Perkuat HAM Demi Perlindungan Anak Dan Perempuan Di Indonesia

Senin, 24 November 2025 16:30 WIB
Ketua Umum (Ketum) Business and Professional Women (BPW) Indonesia Giwo Rubianto. Foto: BPW
Ketua Umum (Ketum) Business and Professional Women (BPW) Indonesia Giwo Rubianto. Foto: BPW

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum (Ketum) Business and Professional Women (BPW) Indonesia Giwo Rubianto menyerukan pentingnya penguatan pemahaman dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, khususnya bagi anak dan perempuan.

“Anak-anak masih belum sepenuhnya aman dari berbagai bentuk kekerasan. Jika hal ini tidak ditangani secara serius, mereka akan kesulitan menatap masa depan yang seharusnya gemilang,” ujar Giwo, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).

Pernyataan ini, merupakan pesan menuju peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2025 mendatang. Giwo menilai, kondisi anak-anak Indonesia masih menghadapi ancaman seperti perundungan, kekerasan, hingga pelecehan seksual.

Padahal, katanya, anak-anak diharapkan menjadi generasi penerus yang mampu membawa Indonesia menuju puncak bonus demografi dan mewujudkan cita-cita Generasi Emas 2045.

Baca juga : PYC Pertegas Sebagai Lembaga Think Tank Pendorong Transisi Energi Di Indonesia

Giwo mengamini, negara telah menyediakan berbagai instrumen untuk memperkuat perlindungan anak melalui kurikulum pendidikan yang menekankan pembentukan karakter, seperti Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Budi Pekerti, serta pendidikan moral lainnya.

Menurut Giwo, pendekatan ini dapat memperkuat pemahaman bahwa setiap anak memiliki hak untuk dilindungi sekaligus kewajiban sebagai warga negara.

“Pemahaman tentang hak dan kewajiban harus ditanamkan sejak dini. Anak berhak hidup aman dan mendapatkan pendidikan, sementara kewajiban mereka adalah menghormati aturan dan orang lain,” terangnya.

Giwo juga menyoroti perjalanan panjang Indonesia dalam memperkuat perlindungan HAM. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak 1984, dan lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada 2022 menjadi tonggak penting dalam upaya melawan kekerasan berbasis gender.

Baca juga : Trump Bilang Terima Kasih ke Indonesia

Selain itu, Undang Undang (UU) Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak harus terbebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, maupun eksploitasi.

“Pancasila menjadi dasar moral bagi perlindungan HAM di Indonesia. Hak asasi manusia bukan pemberian negara, tetapi hak kodrati yang wajib dihormati dan dilindungi,” kata Giwo.

Dia mengapresiasi langkah Pemerintah dalam memperkuat penegakan HAM melalui keberadaan Kementerian Hak Asasi Manusia serta berbagai program sosialisasi yang melibatkan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat.

Menurutnya, kesadaran publik kini semakin meningkat dalam menolak dan melaporkan perundungan maupun kekerasan. Meski demikian, Giwo mengingatkan bahwa tantangan perlindungan HAM masih besar.

Baca juga : Imigrasi Banten Gandeng BP3MI Perkuat Perlindungan Calon PMI

PBB mencatat sedikitnya 30 bentuk pelanggaran HAM yang perlu diwaspadai dan dicegah. Karena itu, ia mendorong masyarakat—terutama perempuan dan kalangan profesional—untuk terlibat aktif meningkatkan literasi HAM.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berani bersuara jika melihat pelanggaran HAM. Edukasi dan kerja sama kolektif sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menghargai martabat setiap individu,” tegasnya.

Dalam momentum Hari HAM Sedunia, Giwo menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas nasional. Ia menekankan bahwa penegakan HAM bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga bangsa.

“Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai HAM, kita dapat membangun Indonesia yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.