Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Imigrasi Banten Gandeng BP3MI Perkuat Perlindungan Calon PMI
Selasa, 18 November 2025 12:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Kolaborasi Desa Binaan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Banten, Selasa (18/11/2025). Kerja sama ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna menegaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat.
Baca juga : FIFA dan PSSI Perkuat Perlindungan Digital Sepakbola
"Kolaborasi dengan BP3MI Banten ini merupakan langkah strategis dan konkret. Dengan menyatukan sumber daya dan jaringan Desa Binaan kami, kita dapat membangun benteng pertahanan yang lebih kuat di tingkat komunitas. Imigrasi memiliki kewenangan di pintu keluar masuk negara, sementara BP3MI menjangkau calon PMI dan keluarganya. Sinergi ini akan memutus mata rantai TPPO dan TPPM dari hulu,” kata Felucia, dalam sambutannya.
Baca juga : Operasi Zebra 2025 Digelar, Kakorlantas Utamakan Perlindungan Pejalan Kaki
Sementara, Kepala BP3MI Banten Budi Novijanto menekankan pentingnya edukasi sejak dini di desa-desa untuk mencegah calon PMI terseret dalam praktik migrasi nonprosedural. Kata dia, banyak korban TPPO dan TPPM berawal dari niat untuk menjadi PMI secara tidak prosedural.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat proteksi kepada calon PMI di desa-desa, memberikan alternatif dan pengetahuan agar mereka dapat bermigrasi secara aman dan legal. Desa Binaan yang kami kelola bersama akan menjadi model desa yang sadar dan tangguh menghadapi ancaman kejahatan ini,” jelasnya.
Adapun melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat empat aspek utama.
Baca juga : Perpres Baru, RI Percepat Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Di COP-30
Pertama, sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kedua, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi terkait indikasi TPPO dan TPPM pada Desa Binaan Imigrasi.
Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bersama. Keempat, sosialisasi dan edukasi bersama kepada masyarakat di Desa Binaan Imigrasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya